5 Pernyataan Polda Metro Jaya Terkait Penanganan Kasus Judi Online di Indonesia - Page 3

  • 28 Juni 2024 17:00:01
  • Views: 1

Kapolda Metro Jaya,Irjen Pol Karyoto menyampaikan komitmen untuk memberantas judi online. Dia pun meminta, pejabat setingkat Kapolres hingga Kapolsek meningkatkan pengawasan kepada anak buahnya, antara lain dengan mengintensifkan razia telepon genggam.

"Kepala satuan wilayah, Kapolres, para kasat, para kapolsek untuk melakukan razia, buka, buka handphone nya satu satu, dilihat. Saya sendiri enggak tahu aplikasinya kayak apa sih," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu 26 Juni 2024.

Tak main-main, Karyoto menegaskan, bagi anggota yang terlibat judi online akan dikenakan sanksi baik itu berupa etik atau bahkan sampai pidana.

"Ya nanti kita lihat hukumnya, apakah masuk di Pasal 303, kita lihat nanti. Dan secara disiplin, kode etik," ujar dia.

Karena itu, Karyoto tak henti-henti untuk mengingatkan kepada anggotanya untuk menjauhi judi online. Sebab, memberikan dampak buruk bagi kehidupan bermasyarakat.

"Kita harus pahami bahwa judi online adalah sangat merusak. (Judi online) dampaknya banyak, ketika mereka kalah, duitnya enggak ada, keluarga bisa goncang," ucap dia.

Karyoto kemudian mencontohkan, peristiwa anggota polisi wanita (Polwan), Briptu FN (28), membakar suaminya, Briptu RDW di Mojokerto, Jawa Timur. Pemicunya disebut gara-gara judi online.

"Nanti ada keluhan dari istrinya bahwa gaji tidak pernah diserahkan kepada istrinya. Dan kemarin kejadian juga di Jawa Timur, itu sebuah pembelajaran buruk yang harus kita pahami bahwa judi online adalah sangat merusak," terang dia.

 


Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5630588/5-pernyataan-polda-metro-jaya-terkait-penanganan-kasus-judi-online-di-indonesia?page=3
Tokoh



Graph

Extracted

persons Karyoto,
ministries Kapolda Metro jaya, Polda Metro Jaya, Polisi,
nations Indonesia,
places JAWA TIMUR,
cities Mojokerto,