Serangan Ransomware Muncul Usai Kominfo Blokir Akses Judi Online ke Filipina dan Kamboja, Ada Kaitannya?

  • 28 Juni 2024 19:35:29
  • Views: 2

PIKIRAN RAKYAT - Serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) terjadi, diklaim setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemblokiran akses judi online ke Filipina dan Kamboja. Namun, benarkah dua hal itu berkaitan?

Tim forensik siber Kominfo mengaku belum melihat keterkaitan serangan peretasan Pusat Data Nasional (PDN) itu dengan upaya pemberantasan judi online. Pemulihan PDN pun terus dilakukan hingga saat ini.

"Indiikasi itu belum kelihatan ke sana. Saat ini tm forensik lagi bekerja jadi kita nanti akan mendetailkan sampai sejauh mana," kata Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel A, Senin 24 Juni 2024.

Dia menyatakan, gangguan PDN ini berdampak pada sebanyak 210 instansi. Baik instansi di pusat maupun daerah. Layanan sejumlah instansi seperti Imigrasi, LKPP, Kemenko Marves, dan Pemkot Kediri, telah kembali normal.

"Yang lain masih dalam proses," ucap Semuel A.

Selain itu, Kominfo juga melakukan karantina server PDN. Salah satunya adalah dengan mengisolasi wilayah yang terjangkit.

Akses Internet Judi Online ke Kamboja-Filipina Diputus

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta seluruh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Layanan Gerbang Akses Internet (Network Access Point/NAP) untuk memutus akses komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satgas Pencegahan Pemberantasan Perjudian Daring itu meminta NAP untuk melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online, terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina.

"Semua upaya kita lakukan untuk pemberantasan judi online," ucap Budi Arie Setiadi, Minggu 23 Juni 2024.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia kepada Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Layanan Gerbang Akses Internet (Network Access Point/NAP), dengan nomor surat B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024.

Dalam surat tersebut, Budi Arie Setiadi meminta tindakan pemutusan akses harus dilakukan dalam waktu paling lambat 3x24 jam sejak surat itu ditandatangani.

"Melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3 x 24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani," tutur surat tersebut.

Sementara itu, jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif. NAP juga diminta untuk melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.

Permintaan tersebut merujuk pada ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan hasil rapat Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto pada 19 Juni 2024.

Ganguan Pusat Data Nasional

Budi Arie memastikan server Pusat Data Nasional (PDN) yang mengalami gangguan sudah dalam fase pemulihan secara bertahap. Gangguan pada server PDN ini berdampak pada pelayanan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Kamis 20 Juni 2024.

Budi Arie menyebut tim yang memperbaiki gangguan pada server PDN tersebut akan bekerja secara maksimal untuk mempercepat pemulihan. Namun, dia tidak menyebut secara detail soal berapa lama waktu yang dibutuhkan agar server tersebut dapat kembali normal.

“Saat ini kami sedang melakukan pemulihan layanan secara bertahap. Saya pastikan saat ini tim sedang bekerja secara optimal untuk mempercepat pemulihan," kata Budi Arie kepada wartawan, Kamis 20 Juni 2024.

Budi Arie tidak membantah bahwa gangguan pada server PDN sangat berdampak kepada pelayanan publik. "Memang betul bahwa sedang terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik," ucap Budi Arie.

Penjelasan Dirjen Imigrasi

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim merespons soal Sistem Imigrasi di Bandara Soetta yang mengalami gangguan atau down sehingga berdampak pada seluruh layanan di Bandara. Menurutnya, gangguan tersebut terjadi akibat gangguan kesisteman pada PDN Kementerian Kominfo yang sedang berlangsung, Kamis, 20 Juni 2024.

“Kami sedang mengupayakan pemulihan aplikasi dan data dengan memanfaatkan data backup PDN di Batam dan kami upayakan agar layanan bisa pulih sesegera mungkin,” kata Silmy Karim dalam keterangannya, Kamis, 20 Juni 2024.

Silmy mengatakan,masyarakat yang berada di Bandara Soekarno-Hatta dan akan melakukan penerbangan tetap akan dilayani oleh petugas imigrasi. Meskipun sistem sedang terkendala, lanjut dia, Imigrasi tetap memberikan pelayanan optimal agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitupun pada saat kedatangan.

“Untuk sementara, penumpang pesawat dianjurkan agar datang lebih awal ke bandara, mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Silmy.

Sementara itu, Silmy menuturkan bagi masyarakat yang sudah terjadwal datang ke kantor imigrasi hari ini untuk wawancara dan pengambilan data biometrik paspor tetap dilayani seperti biasa. Namun, permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan segera beroperasi kembali setelah sistem normal.

“Ditjen Imigrasi akan segera menyampaikan kepada masyarakat apabila sistem PDN Kementerian Kominfo sudah kembali normal dan layanan keimigrasian sudah bisa beroperasi sepenuhnya,” kata Silmy.***


Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-018262741/serangan-ransomware-muncul-usai-kominfo-blokir-akses-judi-online-ke-filipina-dan-kamboja-ada-kaitannya?page=all
Tokoh









Graph