KPK Sebut Modus Korupsi Bansos Presiden Yakni dengan Mengurangi Kualitas

  • 28 Juni 2024 18:34:21
  • Views: 3

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengurangan kualitas terjadi pada dugaan rasuah proyek bantuan sosial (bansos) presiden. Permainan kotor dalam perkara itu ada pada pengadaan. "(Modusnya) pengurangan kualitas bansos," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Juni 2024. Tessa menjelaskan kasus ini masih berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Penyidik dipastikan akan menyelesaikan perkara ini. “(Mulanya berasal) dari laporan masyarakat pada saat OTT (di) Kemensos tahun 2020, yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ucap Tessa. Negara ditaksir merugi Rp125 miliar atas permainan kotor ini. Namun, hitungan itu belum final karena penyidik masih melakukan pencarian bukti.   Total, ada tiga kasus dugaan korupsi pengadaan bansos yang diusut KPK. Perkara baru ini simultan didalami saat kasus korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan (PKH) di Kemensos berjalan. “Pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru sudah diputus oleh pengadilan tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2024. Tessa menjelaskan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren menjadi tersangka dalam kasus ini. Perkara ini simultan diusut dengan korupsi pengadaan bansos beras untuk keluarga penerima harapan (PKH) di Kemensos masuk ke persidangan. “Karena pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah putus itu, simultan juga penyelidikan perkara ini dimulai, berjalan,” ujar Tessa. 

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengurangan kualitas terjadi pada dugaan rasuah proyek bantuan sosial (bansos) presiden. Permainan kotor dalam perkara itu ada pada pengadaan.
 
"(Modusnya) pengurangan kualitas bansos," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Juni 2024.
 
Tessa menjelaskan kasus ini masih berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Penyidik dipastikan akan menyelesaikan perkara ini.
“(Mulanya berasal) dari laporan masyarakat pada saat OTT (di) Kemensos tahun 2020, yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ucap Tessa.
 
Negara ditaksir merugi Rp125 miliar atas permainan kotor ini. Namun, hitungan itu belum final karena penyidik masih melakukan pencarian bukti.
 
Total, ada tiga kasus dugaan korupsi pengadaan bansos yang diusut KPK. Perkara baru ini simultan didalami saat kasus korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan (PKH) di Kemensos berjalan.
 
“Pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru sudah diputus oleh pengadilan tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2024.
 
Tessa menjelaskan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren menjadi tersangka dalam kasus ini. Perkara ini simultan diusut dengan korupsi pengadaan bansos beras untuk keluarga penerima harapan (PKH) di Kemensos masuk ke persidangan.
 
“Karena pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah putus itu, simultan juga penyelidikan perkara ini dimulai, berjalan,” ujar Tessa. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AGA)


Sumber: https://www.medcom.id/nasional/hukum/ybDYxApk-kpk-sebut-modus-korupsi-bansos-presiden-yakni-dengan-mengurangi-kualitas
Tokoh



Graph

Extracted

persons Juliari P Batubara,
companies Google,
ministries Kemensos, KPK,
topics Bantuan Sosial, OTT KPK,
fasums Gedung Merah Putih KPK,
products batubara, Beras,
places DKI Jakarta,
cities Jabodetabek,
cases covid-19, korupsi, Tipikor,