ASN Kemenkumham yang Nyabu Bareng Wanita di Hotel Kena Hukuman Disiplin

  • 28 Juni 2024 13:15:37
  • Views: 1

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, Anggoro Dasananto menyatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu bareng seorang wanita di kamar mandi sebuah hotel saat ini dalam proses penjatuhan hukuman disiplin.

“Yang bersangkutan diduga terlibat kasus narkoba dan saat ini dalam proses penjatuhan hukuman disiplin,” kata Anggoro dalam keterangannya dikutip Kamis, 27 Juni 2024.

Anggoro menyebut pegawai itu diduga telah melanggar kode etik ASN. Menurutnya, Kemenkumham telah membentuk tim pemeriksaan disiplin pegawai untuk memeriksa pegawai tersebut.

“Benar bahwa pegawai tersebut diduga telah melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara dan kasus ini telah ditangani DJKI sejak Februari 2024. Kami telah membentuk tim pemeriksaan disiplin pegawai untuk memeriksa pegawai tersebut,” ujar Anggoro.

Lebih lanjut, Anggoro memastikan DJKI berkomitmen untuk memberikan hukuman kepada pegawai yang diduga mengonsumsi narkotika sabu-sabu. Apabila terbukti bersalah, kata dia, pegawai itu bakal menerima hukuman sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“DJKI berkomitmen untuk memberikan hukuman yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara apabila terbukti bersalah,” ujarnya.

ASN Ditjen Kekayaan Intelektual

Pokja Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif membenarkan pria yang ada di dalam video sedang mengonsumsi narkotika diduga jenis sabu-sabu adalah ASN Kemenkumham. Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang pria mengonsumsi sabu-sabu bersama seorang perempuan di kamar mandi hotel.

“Iya benar itu staf pegawai (Kemenkumham)” kata Tubagus Erif kepada wartawan, Rabu, 26 Juni 2024.

Erif menyampaikan, pihaknya menerima laporan soal adanya oknum ASN Kemenkumham berpesta sabu-sabu dari masyarakat. Menurutnya, Kemenkumham melalui inspektorat jenderal sudah membentuk tim untuk memeriksa ASN tersebut. Namun, belum diketahui soal hasil pemeriksaannya.

“Itu laporan sudah masuk beberapa bulan lalu dari masyarakat dan sudah langsung ditindaklanjuti oleh pimpinan melalui pembentukan tim pemeriksa dari inspektorat jenderal,” tutur Erif.

“Jadi saat ini pegawai yang bersangkutan sedang dalam tahap pemeriksaan,” ucapnya menambahkan.

ASN Kemenkumham Pakai Sabu-sabu Berinisial B

Lebih lanjut Erif mengungkapkan, bahwa ASN Kemenkumham itu berinisial B. Adapun B merupakan pegawai di kantor pusat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual dengan posisi sebagai staf. “Pegawai di pusat, ditjen kekayaan intelektual, posisi staf biasa,” ucapnya.

Akan tetapi, Erif belum mau membeberkan soal lokasi hotel dan identitas perempuan yang ikut berpesta sabu-sabu bersama B. Sebab, kata dia, dua hal tersebut sudah masuk ke ranah pemeriksaan tim inspektorat jenderal. Menurutnya, lokasi hotel dan nama perempuan rekan B akan diketahui ketika proses pemeriksaan rampung.

“Itu masuk dalam ranah pemeriksaan. Nanti akan diketahui setelah pemeriksaan baik lokasi maupun teman wanitanya,” ujar Erif.***


Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-018257854/asn-kemenkumham-yang-nyabu-bareng-wanita-di-hotel-kena-hukuman-disiplin?page=all
Tokoh

Graph

Extracted

ministries ASN, Kemenkum HAM,
institutions Sekretaris Direktorat Jenderal,
products Narkotika, sabu,
cases HAM, Narkoba,