Pemerintah Akui Belum Bayar Utang Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Nilainya Fantastis - Page 3

  • 28 Juni 2024 10:30:39
  • Views: 2

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, Pemerintah masih memiliki tagihan sebesar Rp53,8 triliun yang belum dibayarkan kepada PT Pertamina dan PT PLN.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, mengatakan tagihan kompensasi yang belum dibayarkan tersebut adalah jumlah kompensasi harga energi selama kuartal I-2024.

"Jadi, untuk yang triwulan I ini, belum dibayar, karena prosesnya memang sedang berlangsung," kata Isa dalam paparan Konferensi Pers APBN Kita edisi Juni 2024, dikutip Jumat (28/6/2024).

Diketahui pada periode tersebut, Pemerintah meminta PLN dan Pertamina untuk menekan harga BBM dan listrik di luar subsidi. Oleh karena itu, Pemerintah memberikan kompensasi kepada dua perusahaan tersebut.

Hingga saat ini, tagihan sedang dalam proses untuk pembayaran kepada PLN dan Pertamina. Namun, pihaknya sedang melakukan audit terlebih dahulu, sebelum melakukan pembayaran.

"Kompensasi kita bayar 3 bulan sekali dengan audit BPKP atau aparat pengawasan intern pemerintah. Tagihan triwulan I 2024, kompensasi totalnya dari PLN dan Pertamina Rp 53,8 triliun, ini masih perlu diaudit diperkirakan bisa diselesaikan beberapa Minggu ke depan," jelasnya.

Adapun kata Isa, pihaknya telah membayar tagihan untuk subsidi energi di luar kompensasi kepada PLN dan Pertamina senilai Rp56,9 triliun.

Angka tersebut terdiri dari subsidi BBM sebesar Rp6,6 triliun, subsidi LPG 3 kilogram sebesar Rp 26,8 triliun, dan subsidi listrik sebesar Rp 23,5 triliun.

"Untuk subsidi energi untuk 2024 sudah dibayarkan sebesar Rp 56,9 triliun. Karena subsidi biasanya dibayarkan setiap bulan, tapi untuk kompensasi kita bayarkan 3 bulan sekali," pungkasnya.


Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/5630230/pemerintah-akui-belum-bayar-utang-kompensasi-ke-pertamina-dan-pln-nilainya-fantastis?page=3
Tokoh



Graph