Perdana, Negara Ini Bakal Kenakan Tarif Pajak Karbon pada Sektor Pertanian

  • 27 Juni 2024 14:32:36
  • Views: 3

Jakarta - Pemerintah Denmark akan menerapkan pajak atas karbon yang dihasilkan oleh sektor pertanian. Petani harus membayar pajak tahunan sebesar 300 krone atau setara US$ 43 (Rp 705.200 dengan kurs Rp 16.400).

Melansir dari CNN International, Kamis (28/6/2024) pekan ini, pemerintah negara tersebut sepakat untuk mengenalkan pajak emisi karbon pertama di dunia pada sektor pertanian. Ini berarti tarif pajak baru terhadap peternakan dimulai pada tahun 2030.

Menteri Luar Negeri Lars Lokke Rasmussen mengatakan tarif pajak ini bertujuan untuk membantu Denmark mencapai target pengurangan emisi karbon pada 2030. Sektor pertanian merupakan sumber emisi terbesar di negara tersebut mengingat Denmark menjadi eksportir utama produk susu dan daging babi.

Di sisi lain, aturan tersebut dinilai membutuhkan investasi sebesar 40 miliar krone atau setara US$ 3,7 miliar (senilai Rp 60,6 triliun). Dana tersebut akan dialokasikan untuk reboisasi dan pembangunan lahan basah.

"Dengan kesepakatan hari ini, kami menginvestasikan miliaran dolar dalam transformasi lanskap Denmark terbesar dalam beberapa waktu terakhir. Pada saat yang sama, kami akan menjadi negara pertama di dunia yang mengenakan pajak (karbon) pada pertanian," katanya.

Lebih rinci, sektor pertanian akan membayar 300 krone atau setara US$ 43 (Rp 705.200) per ton emisi CO2 mulai 2030. Kemudian tarifnya naik menjadi 750 krone atau setara US$ 107 (Rp 1,7 juta) pada 2035.

Meski begitu, pemerintah juga memberlakukan adanya keringanan pajak sebesar 60%. Alhasil, petani hanya membayar tarif sebesar 120 krone atau setara US$ 17 per ton emisi karbon pada 2030 dan 300 Krone atau US$ 43 pada 2035.

Namun, rencana tersebut mengundang kontra dari sejumlah petani dan penguasaan.

Kelompok petani Denmark Ketua Asosiasi Petani Bæredygtigt Landbrug Peter Kiær mengatakan rencana tersebut merupakan eksperimen yang menakutkan. Dia menilai pengenaan tarif pajak di sektor pertanian tidak dapat mengatasi permasalahan iklim.

"Kami menyadari bahwa terdapat permasalahan iklim. Namun kami tidak percaya bahwa perjanjian ini akan menyelesaikan permasalahan tersebut, karena hal ini akan menghambat roda investasi ramah lingkungan di bidang pertanian," ujarnya.

Senada, CEO produsen susu terbesar di Eropa, Arla Foods Peder Tuborgh, menilai perjanjian tersebut memang baik. Namun, para peternak juga telah melakukan segala upayanya untuk mengurangi emisi. Dengan upaya itu, dia menyebut seharusnya peternak tidak boleh dikenakan tarif pajak.

"Sangat penting bahwa basis pajak untuk pajak (karbon) hanya didasarkan pada emisi yang ada cara untuk menghilangkannya," ucapnya. (rrd/rir)


Sumber: https://finance.detik.com/ekonomi-hijau/d-7410900/perdana-negara-ini-bakal-kenakan-tarif-pajak-karbon-pada-sektor-pertanian
Tokoh

Graph

Extracted

companies Dana,
products daging,
nations Denmark,
places DKI Jakarta,
animals Babi,