Polisi Bakal Periksa Kembali Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

  • 27 Juni 2024 06:40:37
  • Views: 2

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan kasus dugaan pemerasan yang menyeret mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan dibawa sampai ke persidangan. Karyoto mengatakan, penyidik saat ini masih berupaya melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Berkas masih di Polda. Kami sedang memenuhi P19," kata Karyoto, Rabu (26/6/2024).

Karyoto menyatakan, penyidik dalam tahap pemenuhan berkas juga mencermati fakta persidangan yang sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Fakta-fakta seperti adanya penerimaan uang Rp1,3 miliar dari Syahrul Yasin Limpo akan disinkronkan dengan keterangan para saksi yang dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kemarin menarik, itu akan dikroscek kan dengan BAP-BAP, berkas kita bagaimana. Apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak. Kalau menurut saya itu sangat signifikan. Kemarin kan saya sudah koordinasi. Kalau menurut saya sangat signifikan," ujar Karyoto.

Karyoto mengaku telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait hal-hal yang dinilai berhubungan dengan perkara penyidikan dugaan pemerasan.

"Bahan-bahan diskusi yang lebih bagus itu dijadikan sebuah bahan yang komprehensif," ucap dia.


Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5629177/polisi-bakal-periksa-kembali-mantan-ketua-kpk-firli-bahuri
Tokoh







Graph