Platform X Sebentar Lagi Diblokir di Indonesia, Apa Alasan Sebenarnya dari Kominfo?

  • 17 Juni 2024 01:43:53
  • Views: 6

PIKIRAN RAKYAT - Pemblokiran X (dulu Twitter) di Indonesia kian dekat hari eksekusi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperingatkan pengguna asal tanah air untuk segera mempersiapkan alternatif platform media sosial lain.

Apa alasan sebenarnya di balik pemblokiran X di Indonesia oleh Kominfo?

Dirjen Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan (Semmy) menjelaskan latar belakang keputusan diambil. Dia menyinggung klausul izin pengunggahan konten dewasa dan pornografi di platform tersebut.

Ia melanjutkan, Kominfo sudah berusaha mengurangi konten dewasa di X. Namun, cara itu sama saja mustahil sebab jumlah konten dewasa yang terlalu banyak di sana.

Semmy bersikeras satu-satunya cara menghentikan peredaran konten pornografi di X hanyalah memblokir platform secara keseluruhan.

"Pasti yang diblokir X-nya kan saya nggak bisa blokir di dalam. Pada saat kita menemukan konten pornografi kita bersurat itu ada konten pornografi tolong di take down, itu sudah ratusan ribu yang di X itu, yang kita temukan banyak sekali, paling banyak di sana memang." ujar Semmy, di gedung Kominfo, Jumat, 14 Juni 2024, dikutip Minggu, 16 Juni 2024.

Menanggapi kebijakan baru Elon Musk terkait konten 18+ di X, Semmy menguraikan, Kominfo bakal langsung mengadakan pengkajian serius.

"Ini kita langsung kaji, mungkin kita surati dengan segera. Pasti diblokir ini. Kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita pelajari ininya," ujarnya.

"Jadi sekali lagi kalau X tidak comply ya X nya ditutup. Penggunanya mohon maaf mulai siap-siap migrasi aja ke yang lainnya atau paling enggak mungkin bisa men-trigger kita untuk membuat sendiri, kan mumpung lowong nih," jelasnya.

Baca Juga: Adhitia Yudisthira Diusung Jadi Bacawalkot Cimahi di Pilkada 2024, Ini Alasan Gerindra

Elon Musk Izinkan Konten 18+ di X

Kebijakan X yang memperbolehkan pengguna mengunggah konten asusila diketahui setelah platform yang dimiliki pengusaha Elon Musk itu memperbarui informasi di pusat bantuannya pada akhir Mei 2024.

Dalam pusat bantuannya, X menyampaikan bahwa konten dewasa boleh diunggah di platformnya asal diproduksi dan disebarkan secara konsensual oleh pemilik akun.

Bagi pemilik akun yang berusia di bawah 18 tahun dan tidak memasukkan data kelahiran di profilnya, X memastikan konten dewasa di platformnya tidak bisa diakses.

Hal itu bertentangan dengan regulasi di Indonesia, aturan mengenai penyebaran konten asusila antara lain tertuang dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ***


Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-018217227/platform-x-sebentar-lagi-diblokir-di-indonesia-apa-alasan-sebenarnya-dari-kominfo?page=all
Tokoh



Graph

Extracted

persons Elon Musk,
companies Twitter,
ministries Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),
parties Gerindra,
events Pilkada Serentak,
nations Indonesia,
places JAWA BARAT,
cities Cimahi,