Singgung Investor Asing di IKN, Ferdinand Hutahean Bilang yang Lokal Ada Karena Dipaksa

  • 16 Juni 2024 20:52:54
  • Views: 1

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, turut memberikan pandangannya mengenai belum adanya investor asing yang tertarik berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Ferdinand, situasi ini memerlukan perhatian khusus.

Ferdinand menggambarkan situasi di IKN saat ini sebagai kondisi yang memprihatinkan.

Ia menduga bahwa ketidakminatan investor asing disebabkan oleh sejumlah faktor yang belum terpenuhi atau diperbaiki di IKN.

"Yang asing tak minat, yang lokal karena dipaksa. Mungkin begitulah kira-kira," kata Ferdinand dalam keterangannya di aplikasi X @ferdinand_mpu (16/6/2024).

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan mengenai investasi asing di IKN pada Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, Selasa (12/6/2024).

Pernyataan ini secara tidak langsung mematahkan apa yang pernah disebutkan Bahlil di depan publik.

Tepatnya akhir tahun lalu, Bahlil menyatakan telah ada investor asing dengan investasi sebesar Rp 50 triliun yang masuk ke IKN.

Namun, dalam rapat tersebut, ia menyebutkan belum ada investor asing yang masuk ke IKN.

Adapun seluruh fasilitas dan infrastruktur di IKN Tahap I masih didanai oleh investor lokal dan pendanaan APBN.

Bahlil menjelaskan bahwa investasi asing baru akan masuk pada pembangunan IKN Tahap II, setelah upacara 17 Agustus 2024.

Ia mengakui bahwa sejauh ini belum ada kepastian investasi asing tersebut.

"Desain kita adalah cluster pertama selesai dulu, setelah selesai, baru investasi asing masuk di lingkaran kedua, tahap kedua," ungkap Bahlil.

Menurutnya, pemerintah telah melakukan enam kali groundbreaking dengan seluruhnya merupakan penanaman modal dalam negeri.

Hanya saja, karena infrastruktur IKN belum sepenuhnya rampung, belum ada groundbreaking dari investor asing.

Bahlil juga menyebutkan bahwa sudah ada komunikasi dengan investor asing yang berminat, namun mereka baru bisa memulai pembangunan setelah upacara 17 Agustus 2024.

Ia enggan membeberkan daftar perusahaan yang telah berkomunikasi dengan pemerintah dan kapan nota kesepahamannya akan diteken, menawarkan jawaban tertulis kepada Komisi XI DPR sebagai gantinya.

(Muhsin/fajar)


Sumber: https://fajar.co.id/2024/06/16/singgung-investor-asing-di-ikn-ferdinand-hutahean-bilang-yang-lokal-ada-karena-dipaksa/?page=all
Tokoh





Graph

Extracted

persons Bahlil Lahadalia, Ferdinand Hutahaean,
ministries BKPM, DPR RI, Komisi VI DPR, Komisi XI DPR RI,
parties PDIP,
topics APBN,
places DKI Jakarta,