PPATK Sebut Para Penjudi Online Kerap Terjerat Kasus Pinjol dan Penipuan

  • 15 Juni 2024 19:05:47
  • Views: 4

Judi online banyak menelan korban jiwa. Terbaru, seorang Polwan di Mojokerto, Jawa Timur tega membakar suaminya lantaran judi online.

Peristiwa polwan bakar suami terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (8/6).

Peristiwa tersebut menimpa Briptu RDW (28), seorang polisi yang bertugas di Polres Jombang. Sementara itu, pelaku adalah Briptu FN (28), seorang polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.

Akibat perbuatan FN, polisi yang dibakar meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto karena luka bakar serius di sekujur tubuh.

Sebelum pembakaran terjadi, FN mengetahui rekening bank milik suami yang berisi gaji ke-13 senilai Rp2.800.000 berkurang menjadi Rp800.000.

FN kemudian menelepon suaminya perihal uang di rekening yang berkurang dan meminta korban untuk pulang.

Sebelum RDW sampai di rumah, FN membeli bensin di botol lalu menyimpannya di atas lemari teras rumah.

FN sempat mengirimkan foto melalui WhatsApp untuk meminta korban segera pulang. Dia juga mengancam jika RDW tidak segera pulang, maka anak-anaknya akan dibakar.

Korban yang Merupakan Anggota Polri Sudah Kecanduan Judi Online

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, FN sakit hati karena RDW kecanduan judi online. FN mengaku, korban sering bermain judi online, namun menggunakan uang belanja istri.

Berawal dari situ, pelaku yang kesabarannya sudah habis cekcok dengan suami hingga berujung pada pembakaran.

"Tidak jauh dari lokasi ada kobaran api yang langsung membakar tubuh Briptu RDW," jelas Dirmanto.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com


Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5620861/ppatk-sebut-para-penjudi-online-kerap-terjerat-kasus-pinjol-dan-penipuan
Tokoh

Graph

Extracted

companies WhatsApp,
ministries Polisi, PPATK,
organizations API,
products Pinjol,
places JAWA TIMUR,
cities Mojokerto,