SYL Bilang Jokowi Minta Tarik Uang Kementan, Istana Meradang

  • 15 Juni 2024 15:47:26
  • Views: 6

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar. Terkait dengan pemerasan, SYL mengaku bahwa ia melakukan hal itu karena mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menarik uang di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pernyataan SYL pun langsung dibantah oleh Staf Khusus Presiden RI Bidang Hukum Dini Purwono.

"Tidak benar ada instruksi presiden dalam rapat kabinet kepada para menteri/kepala lembaga untuk menarik uang dari bawahan atau staf dalam penanggulangan krisis pangan akibat pandemi dan El Nino," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat, 14 Juni 2024. 

Dini menjelaskan bahwa setiap instruksi presiden dan penggunaan diskresi oleh para menteri untuk menanggulangi suatu permasalahan harus dimaknai sesuai dengan prosedur diskresi, yang diatur dalam UU Administrasi Pemerintahan. Hal itu pun tidak boleh melampaui wewenang menteri/kepala lembaga, dan harus dilaporkan kepada Presiden.

"Setiap penarikan uang atau pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pejabat atau aparatur sipil negara untuk kepentingan pribadi merupakan tindak pidana korupsi yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana," ujarnya. 

SYL Ngaku Uang Hasil Peras Dipakai untuk Warga

Sebelumnya, SYL mengaku bahwa kebijakannya dalam memimpin Kementerian Pertanian merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden. Ia pun beralasan bahwa hasil pemerasan terhadap eselon I Kementan digunakan untuk kepentingan masyarakat Indonesia yang terancam tak bisa mencukupi kebutuhannya. 

Ia pun menyayangkan sikap mantan bawahannya yang tak bertanya secara langsung kepadanya soal pungutan-pungutan di Kementan, dan lebih percaya dengan ancaman pemecatan. 

Sebelumnya, SYL melakukan pemerasan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta. Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya.

SYL Manfaatkan Uang Negara untuk Kebutuhan Pribadi

Dalam kasus tersebut, SYL memakai uang negara untuk berbagai kebutuhan pribadinya dan keluarganya. Berikut beberapa di antaranya, berdasarkan pernyataan para saksi; 

Pembelian durian: Rp20-46 juta/pengiriman. Pembelian mikrofon Rp25 juta. Pembayaran tiket perjalanan keluarga SYL: Rp36 juta. Pembayaran kekurangan dana umrah: Rp159 juta. Pemberian bantuan kepada kiai di Karawang: Rp102 juta. Servis mobil Mercedes SYL: Rp19 juta. Pembayaran perjalanan ke Belgia: Rp773 juta.  Biaya umrah: Rp1 miliar. Pembelian sound system oleh anak SYL: Rp21 juta. Dana keperluan cucu SYL: Rp20 juta. Renovasi kamar anak SYL: Rp200 juta, Penyedia 13 ribu paket sembako di luar program Kementan: Rp1,95 miliar. Perjalanan SYL dan keluarga ke Brazil: Rp600 juta. Perjalanan SYL dan keluarga ke AS: Rp200 juta. Pembayaran gaji pembantu SYL: Rp35 juta. Pembelian lukisan Sujiwo Tejo: Rp200 juta. Pembelian keris emas: Rp105 juta. Pembelian sapi kurban: Rp360 juta.***
Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-018208297/syl-bilang-jokowi-minta-tarik-uang-kementan-istana-meradang?page=all
Tokoh













Graph

Extracted

persons Agus Hadi Sudjiwo, Dini Shanti Purwono, Joko Widodo, Kasdi Subagyono, Sujiwo Tejo, Syahrul Yasin Limpo,
companies Dana,
ministries ASN, Kementan,
products emas, keris, sembako,
nations Belgia, Indonesia,
places JAWA BARAT,
cities Karawang,
cases korupsi, Tipikor,
animals Sapi,