Korban Judi Online Bakal Diberi Bansos oleh Pemerintah

  • 15 Juni 2024 10:20:20
  • Views: 3

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa praktik judi dapat memiskinkan masyarakat. Tidak peduli apakah itu judi secara langsung alias konvensional maupun judi online (judol).

Orang-orang yang miskin akibat judi online dan konvensional itu pun disebut menjadi tanggung jawab Kementeriannya.

“Ya termasuk banyak yang menjadi miskin, itu menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK,” ucap Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 13 Juni 2024.

Dalam upaya penanganan judi online, Kemenko PMK pun telah banyak mengadakan advokasi bagi korban judi online. Bahkan, memasukkan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos," kata Muhadjir Effendy.

“Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan,” ujarnya menambahkan.

Dia pun menyoroti bahaya judi online sebagai fenomena yang sangat mengkhawatirkan bagi bangsa Indonesia. Sebab, dampaknya telah dirasakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat menengah bawah hingga kalangan intelektual.

Apalagi, penegak hukum juga tak sedikit yang menjadi korban judi online turut menjadi perhatian pemerintah. Salah satu puncaknya adalah kasus pembakaran seorang polisi oleh istrinya yang juga polwan di Mojokerto, Jawa Timur.

“Itu wewenang Pak Kapolri. Tetapi saya minta agar (kasus itu) mendapat perhatian karena penegak hukum yang mestinya memberantas judi online malah jadi pelaku,” tutur Muhadjir Effendy.

Alasan Korban Judi Online Dapat Bansos

Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa agar korban judi online dapat menerima bansos, nama mereka akan dimasukkan ke DTKS. Korban judi online berhak mendapat bansos karena aktivitas ini dapat memiskinkan masyarakat.

Dia mengkhawatirkan, masyarakat miskin baru bakal bermunculan karena kecanduan judi online. Di sisi lain, pemerintah mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat miskin.

Muhadjir Effendy tidak menampik bahwa masyarakat sudah sangat khawatir dengan kemunculan judi online. Judi online menjadi penyakit baru dalam masyarakat karena aktivitas ini tak hanya menyasar kelompok menengah ke bawah, tapi sudah menyasar berbagai kalangan.

“Sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja, tapi juga masyarakat atas mulai banyak yang termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi, juga banyak yang kena juga,” tuturnya.

Langkah Lanjutan Berantas Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan selain membentuk satuan tugas (satgas), pemerintah akan mengambil langkah lanjutan lintas sektoral untuk memberantas penyebaran judi online. Sejak 17 Juli 2023 hingga 10 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses lebih dari 2,1 juta situs judi online.

“Kami sudah menutup atau men-takedown lebih dari 2,1 juta situs judi online. Nah, apakah yang diupayakan oleh Kominfo sudah cukup? Menurut saya belum! Karena judi online sifatnya lintas sektoral juga lintas negara,” ujarnya.

Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Kominfo bertugas melakukan pencegahan dan penutupan akses dari sisi hulu. Namun demikian, menurutnya masih perlu adanya langkah keberlanjutan untuk memutus mata rantai judi online.

Dia menyebut langkah lain yang bisa dilakukan seperti penanganan payment gateway atau sistem pembayaran judi online. Menurutnya, penanganan semacam ini perlu kerja bersama antar kementerian, lembaga, dan instansi yang berwenang agar judi online dapat diberantas.

Budi Arie Setiadi menegaskan, tekad dan keseriusan pemerintah dalam melakukan pemberantasan terhadap judi online. Kementerian Kominfo juga telah melakukan koordinasi dengan kementerian, lembaga dan instansi terkait untuk bersama-sama memberantas kegiatan judi online.

“Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri karena server-servernya di luar negeri, kemudian sistem pembayarannya dalam hal ini OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Bank Indonesia dan juga aparat penegak hukum khususnya kepolisian dan Kejaksaan,” ujarnya.

Menurut Budi Arie Setiadi, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) telah mengajukan pembentukan Satuan Tugas Judi Online kepada Presiden Jokowi.

“Satgas Judi Online tengah diproses Kemenkopolhukam. Minggu lalu diajukan ke Pak Presiden dan segera diresmikan pembentukannya. Kita tunggu saja dalam waktu dekat akan ada pengumuman resmi yang akan dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan,” tuturnya.

Budi Arie Setiadi menegaskan, Satgas Judi Online memiliki peran penting untuk memberantas judi online yang telah merugikan masyarakat hingga memakan korban jiwa. Judi online, berdampak pada ekonomi keluarga dan merusak mental masyarakat Indonesia. Selain itu, judi online juga menyebabkan konflik dengan orang-orang terdekat.

"Misalnya konflik dengan orang-orang terdekat suami istri, rumah tangga yang kacau-balau, dan juga cara psikologis memberikan dampak kecemasan dan stres yang berlebihan,” katanya.

Pecandu Harus ke Psikiater

Sekitar 2,7 juta penduduk Indonesia dilaporkan bermain judi online. Bahkan, Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Indonesia pada saat ini sudah darurat judi online.

Tidak sedikit masyarakat yang kecanduan melakukan tindakan ilegal tersebut, hingga berujung pada kasus kriminal. Untuk menyembuhkan diri, para pecandu judi online pun disarankan untuk datang ke psikiater.

Hal itu dinilai bisa menjadi salah satu jalan keluar yang bisa menyelamatkan para penjudi sebelum berakibat pada gangguan mental. Terlebih, bagi mereka yang sudah kecanduan judi karena dipicu oleh hormon dopamin yang berlebihan.

"Kalau sudah masuk kategori kecanduan berat, lebih baik minta bantuan profesional psikiater ya, dalam hal ini untuk terapi obat secara medis. Ini untuk mengobati tingginya hormon dopamin," kata Psikolog Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hamdi pada Jumat 24 Mei 2024 malam.

Hormon dopamin merupakan salah satu senyawa kimia di dalam otak yang berperan dalam menyampaikan rangsangan ke seluruh tubuh. Perasaan tersebut akan susah dihentikan kecuali dengan bantuan dan pendampingan dari profesional dan keluarga dekat.

"Pemicu munculnya hormon dopamin itu karena sensasi judi itu sendiri. Jadi karena sudah berlebihan, akhirnya berujung kecanduan," ujar Muhammad Hamdi.

Selain ke psikiater, Muhammad Hamdi juga menyarankan para pecandu judi datang ke psikolog untuk membantu pemulihan mental.

"Karena ini adiksi juga ya, ini kecanduan satu perilaku yang obsesif yang terus-menerus berulang," ucapnya.

Kondisi tersebut perlu adanya intervensi para ahli dalam hal ini psikolog termasuk juga pendampingan keluarga.

"Dukungan keluarga sangat diperlukan karena yang bersangkutan kan ya perlu perhatian khusus ya," ujarnya.

Kecanduan judi online disebut dapat mengakibatkan gangguan mental. Kondisi gangguan ini akan cenderung meningkat jika seseorang secara konsisten berjudi terus menerus.

Potensi kecanduan dinilai makin rentan menjangkit mereka yang hormon dopamin di otaknya berlebihan. Hal ini berkontribusi besar pada peningkatan kecanduan, karena bisa membuat seseorang menjadi terus menerus kecanduan.

"Kalau sudah masuk kategori kecanduan berat, maka akan susah dihentikan, dan eskalasi judi online ini cukup besar ya," kata Muhammad Hamdi.

Dia menjelaskan, para pecandu judi online akan sulit disembuhkan karena ada perasaan exciting yang berarti seru atau menggairahkan.

"Saat awalnya menang sekali, lalu meluap-luap gitu, kemudian muncul perasaan tertantang yang begitu kuat," tutur Muhammad Hamdi.

Menurutnya, meskipun setelah itu kalah berkali-kali, para pecandu judi tetap merasa ada masa penantian untuk kembali menang.

"Jadi, hormon dopamin di otaknya itu sudah terlalu berlebihan, itu yang membuat dia menjadi terus kecanduan," ucap Muhammad Hamdi.***


Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-018209457/korban-judi-online-bakal-diberi-bansos-oleh-pemerintah?page=all
Tokoh







Graph