Sita Dokumen PDIP, Penyidik KPK Dilaporkan ke Bareskrim Polri

  • 14 Juni 2024 00:15:29
  • Views: 4

Jakarta: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. PDIP datang untuk melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tim sedang persiapan. Akan ke Mabes (Bareskrim Polri) jam 10-an," kata Tim Hukum PDIP, Johannes Tobing saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Juni 2024. Sejauh ini, pelaporan tersebut terkait penyitaan dokumen penting milik PDIP yang tak ada kaitannya dengan kasus yang menimpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto diperiksa KPK dalam pengusutan kasus suap dan memburu keberadaan Harun Masiku (HM). Lembaga Antirasuah juga telah menyita handphone Hasto. Selain itu, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen dan ponsel milik staf Sekjen bernama Kusnadi. "Sejauh ini LP akan dibuka atas perampasan dokumen milik DPP Partai, dokumen penting. Yang tidak ada urusannya dengan perkara HM. Jadi LP akan dibuka sama TPDI dan saudara Kusnadi yang sebagai korban perampasan atas barang miliknya," ujar Johannes. Untuk diketahui, Kusnadi turut bersama rombongan mengantar Hasto menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024. Usai Hasto masuk ke ruang pemeriksaan, Kusnadi dan yang lainnya menunggu di lantai bawah Gedung KPK.   Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di sebuah ruang di Gedung KPK. Kemudian, ada seseorang menggunakan topi dan masker yang belakangan diketahui sebagai Kompol Rossa, mendekat ke Kusnadi dengan alasan dipanggil Hasto. Kusnadi yang percaya begitu saja pun ikut naik ke lantai ruang pemeriksaan Hasto. Sampai di sana, ternyata dia bukannya bertemu Hasto. Melainkan digeledah dan dipaksa untuk pemeriksaan badan. Barang-barang yang ia bawa disita. Sejumlah barang disita seperti buku tabungan, ATM, dan ponsel. Kini, Kusnadi mengaku kesulitan memberikan nafkah bagi keluarga di kampung halaman, Brebes, Jawa Tengah. "Sampai sekarang belum, belum bisa menafkahi, karena kemarin juga saya ponselnya disita juga," ujar Kusnadi. KPK tengah mendalami kasus suap Harun Masiku dan memburu keberadaannya dari orang-orang PDIP. Harun DPO setelah 4 tahun lebih jadi tersangka. Harun Masiku merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan. Adapun tujuan penyuapan itu diduga agar Harun Masiku menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.

Jakarta: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. PDIP datang untuk melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Tim sedang persiapan. Akan ke Mabes (Bareskrim Polri) jam 10-an," kata Tim Hukum PDIP, Johannes Tobing saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Juni 2024.
 
Sejauh ini, pelaporan tersebut terkait penyitaan dokumen penting milik PDIP yang tak ada kaitannya dengan kasus yang menimpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto diperiksa KPK dalam pengusutan kasus suap dan memburu keberadaan Harun Masiku (HM).
Lembaga Antirasuah juga telah menyita handphone Hasto. Selain itu, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen dan ponsel milik staf Sekjen bernama Kusnadi.
 
"Sejauh ini LP akan dibuka atas perampasan dokumen milik DPP Partai, dokumen penting. Yang tidak ada urusannya dengan perkara HM. Jadi LP akan dibuka sama TPDI dan saudara Kusnadi yang sebagai korban perampasan atas barang miliknya," ujar Johannes.
 
Untuk diketahui, Kusnadi turut bersama rombongan mengantar Hasto menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024. Usai Hasto masuk ke ruang pemeriksaan, Kusnadi dan yang lainnya menunggu di lantai bawah Gedung KPK.
 
 
Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di sebuah ruang di Gedung KPK. Kemudian, ada seseorang menggunakan topi dan masker yang belakangan diketahui sebagai Kompol Rossa, mendekat ke Kusnadi dengan alasan dipanggil Hasto.
 
Kusnadi yang percaya begitu saja pun ikut naik ke lantai ruang pemeriksaan Hasto. Sampai di sana, ternyata dia bukannya bertemu Hasto. Melainkan digeledah dan dipaksa untuk pemeriksaan badan. Barang-barang yang ia bawa disita.
 
Sejumlah barang disita seperti buku tabungan, ATM, dan ponsel. Kini, Kusnadi mengaku kesulitan memberikan nafkah bagi keluarga di kampung halaman, Brebes, Jawa Tengah.
 
"Sampai sekarang belum, belum bisa menafkahi, karena kemarin juga saya ponselnya disita juga," ujar Kusnadi.
 
KPK tengah mendalami kasus suap Harun Masiku dan memburu keberadaannya dari orang-orang PDIP. Harun DPO setelah 4 tahun lebih jadi tersangka.
 
Harun Masiku merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan. Adapun tujuan penyuapan itu diduga agar Harun Masiku menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(END)


Sumber: https://www.medcom.id/nasional/hukum/Rb1YjwAb-sita-dokumen-pdip-penyidik-kpk-dilaporkan-ke-bareskrim-polri
Tokoh











Graph

Extracted

persons Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, Kusnadi, Rossa, Wahyu Setiawan,
companies Google,
ministries Bareskrim Polri, DPR RI, Fraksi PDIP, KPK, KPU,
parties PDIP,
fasums Gedung Merah Putih KPK,
products masker,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, JAWA TENGAH,
cities Brebes,
cases kasus suap, korupsi,