Jokowi Belum Tahu Ada Revisi UU TNI dan Polri

  • 06 Juni 2024 17:23:24
  • Views: 6

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut belum tahu ada wacana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno. "Belum (tau)," ujar Pratik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024. Pratik mengaku sulit untuk menjawab pertanyaan mengenai sikap pemerintah terhadap rencana revisi UU TNI dan Polri. Ia meminta awak media tidak menanyakan isu tersebut. "Wah kamu bertanya hal yang aku engga tahu itu lho," terangnya.   Revisi UU TNI dan Polri tengah menuai polemik di tengah masyarakat. Koordinator Program Reformasi Sektor Keamanan Imparsial Husein Ahmad mengatakan dalam RUU TNI memungkinkan penempatan perwira TNI aktif dalam jabatan sipil. Kebijakan itu akan mengacaukan pola rekrutmen dan pembinaan karir ASN yang seharusnya berjenjang. Termasuk, mengakibatkan terjadinya demotivasi di kalangan ASN dalam konteks jenjang karir dan kepangkatan di instansinya. Sedangkan Revisi UU Polri akan menaikan usia pensiun polisi menjadi 60 tahun. Hal ini berdampak pada penumpukan perwira. "Akibatnya akan banyak perwira kepolisian yang dikaryakan di luar kepolisian. Kalau datang ke dinas dukcapil, imigrasi, kita malah bertemu polisi. Tentu hal itu juga akan sangat berbahaya bagi independensi lembaga atau kementerian tersebut," kata Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra, di kanton LBH Jakarta Pusat, Minggu, 2 Juni 2024.

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut belum tahu ada wacana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno.
 
"Belum (tau)," ujar Pratik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024.
 
Pratik mengaku sulit untuk menjawab pertanyaan mengenai sikap pemerintah terhadap rencana revisi UU TNI dan Polri. Ia meminta awak media tidak menanyakan isu tersebut.
"Wah kamu bertanya hal yang aku engga tahu itu lho," terangnya.
 
Revisi UU TNI dan Polri tengah menuai polemik di tengah masyarakat. Koordinator Program Reformasi Sektor Keamanan Imparsial Husein Ahmad mengatakan dalam RUU TNI memungkinkan penempatan perwira TNI aktif dalam jabatan sipil.
 
Kebijakan itu akan mengacaukan pola rekrutmen dan pembinaan karir ASN yang seharusnya berjenjang. Termasuk, mengakibatkan terjadinya demotivasi di kalangan ASN dalam konteks jenjang karir dan kepangkatan di instansinya.
 
Sedangkan Revisi UU Polri akan menaikan usia pensiun polisi menjadi 60 tahun. Hal ini berdampak pada penumpukan perwira.
 
"Akibatnya akan banyak perwira kepolisian yang dikaryakan di luar kepolisian. Kalau datang ke dinas dukcapil, imigrasi, kita malah bertemu polisi. Tentu hal itu juga akan sangat berbahaya bagi independensi lembaga atau kementerian tersebut," kata Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra, di kanton LBH Jakarta Pusat, Minggu, 2 Juni 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ABK)


Sumber: https://www.medcom.id/nasional/politik/aNr7MAEb-jokowi-belum-tahu-ada-revisi-uu-tni-dan-polri
Tokoh





Graph

Extracted

persons Joko Widodo, Pratikno,
companies Google,
ministries ASN, Polisi, TNI,
ngos LBH Jakarta,
institutions Imparsial,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,