2 Tersangka Korupsi Barang dan Jasa Pembangunan Gedung FK di UPN Ditahan Kejari Depok

  • 06 Juni 2024 15:25:21
  • Views: 4

DEPOK, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok menahan dua tersangka dugaan korupsi barang dan jasa proyek pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional (FK UPN) Veteran Jakarta tahun anggaran (TA) 2021 yang berlokasi di Kecamatan Limo, Depok. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi usai menjalani pemeriksaan lanjutan, Rabu (5/6/2024).

Adapun dua tersangka yang ditahan yakni berinisial CT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPN Veteran Jakarta dan GAP selaku Direktur Utama PT SBP (kontraktor). 

Baca Juga

Segera Disidang, Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Depok, Mochtar Arifin mengatakan ada kerugian keuangan negara senilai ratusan juta rupiah.

"Terdapat kerugian keuangan negara yang timbul berdasarkan Perhitungan Tim Penyidik senilai kurang lebih Rp.848.307.277, perkiraan kerugian keuangan negara tersebut dihitung dari selisih pembayaran yang seharusnya hanya berhak dibayarkan kepada satu tenaga ahli yang hadir dan biaya non personel berupa ATK dan pembuatan Laporan," kata Mochtar dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga

Aksi Protes Kades di Bojonegoro, Bawa Mobil Siaga Desa ke Kejari usai Dicap Korupsi Berjamaah

Mochtar menyebut perbuatan kedua tersangka tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Jo. 

Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan dari tanggal 5-24 Juni 2024 di Rutan Cilodong Depok. 

"Dalam jangka waktu dekat akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani persidangan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq


Sumber: https://www.inews.id/news/nasional/2-tersangka-korupsi-barang-dan-jasa-pembangunan-gedung-fk-di-upn-ditahan-kejari-depok
Tokoh



Graph

Extracted

persons Arifin,
ministries Kejagung, Kejaksaan,
organizations PPK,
institutions UPN Veteran Jakarta,
topics KUHP, tersangka korupsi,
products timah,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT, JAWA TIMUR, rupiah,
cities Bojonegoro, Depok,
cases korupsi, Tipikor,