Gara-gara Utang Rp50.000 Belum Dibayar, Seorang Remaja di Kulonprogo Dianiaya

  • 05 Juni 2024 12:03:18
  • Views: 4

Harianjogja.com, KULONPROGO—Gara-gara utang, seorang remaja yaitu RF, 16, warga Kapanewon Panjatan menjadi korban penganiayaan di sebuah konter pulsa di Kalurahan Margosari, Kapanewon Pengasih pada Senin sore (3/6/2024).

Adapun pelaku penganiayaan adalah SS, 20 dan MD, 18. Baik korban maupun pelaku saling kenal dan sudah berteman sejak lama. Hubungan mereka menjadi renggang lantaran urusan utang-piutang hingga berujung kasus penganiayaan.

BACA JUGA: Kurang Dari 24 Jam, Polisi Sleman Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Ring Road

Kasus ini bermula saat korban RF meminjam uang sebesar Rp250 ribu kepada MD, salah seorang pelaku. Utang tersebut sebenarnya sudah dikembalikan oleh korban kepada MD dengan cara dicicil.

Korban membayar utangnya kepada MD sebesar Rp200 ribu, sedangkan sisanya sebesar Rp50 ribu belum dibayar. Lantaran itulah, pelaku melakukan penganiayaan kepada korban.

Korban saat dianiyaan itu mengalami sejumlah luka, antara lain lecet pada punggung, lebam pada kedua lutut, serta lecet pada bibir. Saat kejadian, warga sekitar sempat melerai kedua belah pihak tersebut.

BACA JUGA: JPW Minta Polres Bantul Tangkap Semua Pelaku Penyerangan di SMP Negeri 1 Kasihan

Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti menjelaskan Polsek Pengasih juga langsung menuju lokasi kejadian. "Setelah ada laporan dari masyarakat itu personil Polsek Pengasih langsung menuju lokasi," jelasnya, Selasa (4/6/2024).

Novi menerangkan kedua belah pihak lalu dibawa ke Polsek Pengasih untuk dimintai keterangan. "Selanjutnya korban dilarikan ke RSUD Wates untuk mendapat perawatan medis," ujarnya.

Saat dimintai keterangan Polsek Pengasih itu, jelas Novi, diketahui korban meminjam uang untuk memenuhi kebutuhannya. "Tak hanya dimintai keterangan para pelaku juga dicek, ternyata di dalam jok motornya terdapat minuman keras," terangnya.

Pemeriksaan lanjutan terhadap kejadian penganiayaan tersebut, lanjut Novi, masih terus dilakukan Polsek Pengasih. Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak main hakim sendiri saat menghadapi masalah.


Sumber: https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2024/06/04/514/1176817/gara-gara-utang-rp50000-belum-dibayar-seorang-remaja-di-kulonprogo-dianiaya
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Polisi,
fasums RSUD Wates,
places DI YOGYAKARTA,
cities Bantul, Sleman,
cases penganiayaan,