WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah

  • 04 Juni 2024 20:23:50
  • Views: 8

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, semua jemaah yang akan berangkat haji harus memiliki visa haji, bukan visa yang lain.

Jika seseorang berangkat haji dengan visa lain, pasti akan bermasalah.

Yaqut menyebut, hal itu terbukti dengan puluhan WNI yang ditangkap aparat penegak hukum Arab Saudi karena kedapatan haji tanpa visa haji.

"Visa resmi haji itu ada visa yang melalui pemerintah itu, reguler, khusus, bisa mujamalah. Di luar itu pasti akan jadi masalah dan terbukti sekarang. Jadi berapa jemaah kita ada yang kena aturan yang diberlakukan Saudi ini," ujar Yaqut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

Yaqut menyampaikan, Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sudah berulang kali mengingatkan perihal visa haji.

Jika jemaah haji tidak memiliki visa haji, kata dia, pasti akan ditindak tegas pemerintah setempat.

"Ya kan kita sudah ingatkan, Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia juga sudah mengingatkan. Jangan pakai visa di luar visa haji resmi. Karena Pemerintah Saudi akan bertindak tegas. Saya juga sudah sampaikan, jangan berangkat haji tanpa menggunakan visa resmi haji," ujar.

Sebanyak 34 jemaah haji asal Makassar yang ditangkap karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji telah dibebaskan.

Baca juga: 34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Mereka terbang menuju ke Jakarta pada Senin (3/6/2024), dengan Qatar Airways dan diperkirakan tiba di Tanah Air pukul 21.00 WIB.

Sementara itu, tiga orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator dengan inisial SJ, SY, dan MA saat ini masih berada di kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Yusron B Ambary, 34 jemaah haji itu menyadari bahwa mereka datang ke Arab Saudi dengan visa ziarah bukan visa haji.

Kemudian, Yusron menyebut, 34 WNI itu mengaku dijanjikan oleh seorang mukmin WNI yang tinggal di Mekkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal.

"Dari 37 orang itu di antaranya adalah 16 perempuan dan 21 orang laki-laki yang diperkirakan dalam pengakuan mereka berasal dari Makassar," kata Yusron, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2024/06/04/20235051/wni-tanpa-visa-haji-ditangkap-di-arab-saudi-menag-terbukti-sekarang-jadi
Tokoh





Graph

Extracted

persons Fachrul Razi, Yaqut Cholil Qoumas,
companies Qatar Airways, Visa, WhatsApp,
ministries DPR RI, Kejaksaan, Kemenag, MA,
topics haji,
fasums Gedung DPR,
nations Arab Saudi, Indonesia, Qatar,
places DKI Jakarta, SULAWESI SELATAN,
cities Jeddah, Madinah, Senayan,