Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69, Klik www.prakerja.go.id untuk Login Akun

  • 02 Juni 2024 16:35:19
  • Views: 7

PIKIRAN RAKYAT - Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri pada program Kartu Prakerja. Sebab, saat ini pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 69 sudah dibuka. 

“Gelombang ditutup Senin, 3 Juni 2024 | 23.59 WIB,” kata keterangan dalam Instagram @prakerja.go.id pada Sabtu, 1 Juni 2024. 

Sebelum mendaftarkan diri, ada baiknya perhatikan lebih dulu syarat yang diwajibkan berikut ini;

WNI. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 64 tahun. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Kriteria masyarakat yang boleh mendaftar: pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Link dan Cara Daftar

Jika memenuhi persyaratan tersebut, maka lakukan pendaftaran secara online melalui www.prakerja.go.id/. Berikut langkah mudahnya;

Buat akun Prakerja dengan masukkan email dan password akun untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut. Verifikasi foto e-KTP. Verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Jawab pertanyaan mengenai alasan ikut Kartu Prakerja. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. Verifikasi nomor handphone.  Masukkan enam digit kode OTP. Klik Kirim OTP. Isi pernyataan pendaftar. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB).  Kemudian, pilih gelombang yang tersedia di dashboard dan gabung gelombang Pendaftaran selesai. Tunggu pengumuman hasil seleksinya. Bagaimana Jika Tak Bisa Daftar?

Apabila sudah memenuhi syarat, tapi tak bisa mendaftarkan diri, apa yang harus dilakukan? Berikut sejumlah hal yang harus dipastikan agar bisa mendaftarkan diri;

Siapkan email, NIK, KTP, nomor KK, dan nomor HP yang aktif. Pastikan data terisi dengan benar.  Scan wajah dengan mengedipkan mata dan selesaikan TKD untuk menyelesaikan pendaftaran.  Jika NIK sudah terdaftar, maka itu tandanya pendaftaran di situs Prakerja sudah dilakukan sebelumnya. Oleh karena itu, cek email terlebih dahulu untuk memastikannya.***
Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-018161207/begini-cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-69-klik-wwwprakerjagoid-untuk-login-akun?page=all
Tokoh

Graph

Extracted

companies Instagram,
ministries ASN, DPRD, TNI,
bumns BUMD,
topics Buruh, Kartu Prakerja, Prakerja,
products Kartu Pra Kerja, KTP,
cases PHK,