Legislator: Pemerintah Harus Kaji Ulang Mekanisme Program dan Pembiayaan Tapera

  • 01 Juni 2024 17:50:00
  • Views: 8

JAKARTA -Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai reaksi keras dari publik karena jumlah iuran dan mekanisme yang dianggap memberatkan. Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai Pemerintah harus mengkaji ulang tata cara program Tapera itu.

Program Tapera bertujuan agar hak kepemilikan rumah seluruh rakyat Indonesia terpenuhi sebagaimana diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang diterbitkan pada 20 Mei 2024 silam.

"Ini harus dibicarakan ulang. Harus disediakan pada porsi yang tepat sehingga betul-betul masyarakat bisa (mendapatkan) rumahnya, tapi pada sisi lain tidak diberatkan dengan program Pemerintah yang sesungguhnya ini punya tujuan yang baik," ujarnya saat diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Menelisik Untung Rugi Tapera" di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5).

Baca Juga :

Buka Masa Sidang DPR, Puan Bicara Pemerintah Baru Harus Leluasa Susun APBN

Oleh karena itu, Herman mengungkapkan pihaknya akan terus menampung, mendengar, serta menginventarisasi usulan masyarakat dan aspirasi yang berkembang di publik, baik langsung maupun melalui media cetak dan elektronik. Sehingga, pada akhirnya, pihaknya juga ingin melihat sejauh mana sesungguhnya keefektifan dari Peraturan Pemerintah ini.

"Langkah terbaik adalah Pemerintah meninjau ulang dan kemudian meriviu mana yang diberatkan, mana yang harus memberikan rasa keadilan, mana pula yang tentu ini harus menjadi mandatoris. Dan ya sebaik-baiknya program Pemerintah memberikan perhatian terhadap masyarakat kelas menengah ke bawah, ya tentu semestinya berbasiskan APBN, sebaik-baiknya," tegas Herman.

Selain itu, Herman mengusulkan agar Badan Pengelola Tapera kedepannya juga sebaiknya berafiliasi dengan Bank Himbara. Oleh karena Bank Himbara memiliki kantor cabang di berbagai kota. Ia menekankan pengelolaan Tapera wajib dapat dipercaya melalui sistem perbankan sudah sangat prudentdan aman untuk menyimpan dana publik.

Namun demikian, kata dia, jangan sampai kasus-kasus fraud yang terjadi sebelumnya kembali terulang sebagaimana kasus Jiwasraya lalu, di mana dana pensiun Asabri dan Taspen yang malah berujung pada permasalahan hukum. "Nah oleh karenanya juga harus dicarikan bagaimana pengumpulan dana publik juga ini harus bisa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan prudens," tandas Herman.

Herman meminta Pemerintah mempertimbangkan lokasi perumahan Tapera tersebut. "(Harus pertimbangkan) costjuga, dia (pegawai) yang dekat dengan tempat kerjanya. Ini banyak hal yang harus kita bicarakan dulu, diskusikan dulu supaya betul-betul kebijakan publik itu ketika diketok, ketika diberlakukan tentu juga dapat direspon secara positif oleh seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Baca Juga :

Baleg DPR Kaji Usulan Jumlah Kementerian di RUU Kementerian


Redaktur : Lili Lestari

Penulis : -


Sumber: https://koran-jakarta.com/legislator-pemerintah-harus-kaji-ulang-mekanisme-program-dan-pembiayaan-tapera?page=all
Tokoh



Graph

Extracted

persons Herman Khaeron,
companies Bank Himbara, Dana,
ministries DPR RI, Komisi VI DPR,
bumns Himbara, PT Asuransi Jiwasraya, PT Taspen,
topics APBN,
products Tapera,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
cities Senayan,