Industri Tekstil Sebut Pamerintah Kalah Oleh Importir Nakal, Ada Apa?

  • 31 Mei 2024 15:05:17
  • Views: 4

Jakarta, CNBC Indonesia- Sejumlah kelompok bahan impor akan dipermudah masuk Indonesia seiring dengan revisi Permendag No.36/2023 tentang kebijakan pengaturan impor menjadi Permendag No.8/2024.

Terdapat 7 kelompok barang impor yang direlaksasi aturannya yakni elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dan katup yang berlaku sejak 17 Mei 2024.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta mengapresiasi langkah pemerintah sebelumnya yang melindungi industri tekstil dan produk tekstil dengan menekan impor pakaian jadi lewat Permendag 36/2023.

Namun APSyFI sangat menyayangkan adanya relaksasi aturan impor barang ini lewat Permendag 8/2024, karena menyebabkan impor pakaian kembali masuk dan menekan industri lokal.

Hal ini juga dinilai APSyFI sebagai bentuk kekalahan pemerintah dengan aksi importir 'nakal'. Senada dengan APSyFI Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jawa Barat, Andre Purnama mengatakan tekanan permintaan dalam negeri atas produk tekstil lokal imbas gempuran produk impor akan mematikan industri TPT hulu ke hilir.

API mengatakan dampak Permendag 8/2024 tercermin dari anjloknya permintaan tekstil lokal bahkan sejumlah perusahaan harus melelang stok yang tidak laku sehingga PHK akan semakin mengancam.

Seperti apa dampak relaksasi aturan impor di Permendag 8/2024 pada industri TPT? Selengkapnya simak dialog Dina Gurning dengan Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jawa Barat, Andre Purnama dalam Profit, CNBC Indonesia (Jum'at, 31/05/2024)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240531105210-8-542705/industri-tekstil-sebut-pamerintah-kalah-oleh-importir-nakal-ada-apa
Tokoh

Graph

Extracted

organizations API,
topics produk impor,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cases PHK,