Jadi Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh Miliki Harta Kekayaan Rp 24 Miliar

  • 30 Mei 2024 17:02:47
  • Views: 6

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh ditunjuk menjadi Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk periode 2024-2029.

Penunjukkan Pansel Capim KPK dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Pansel Capim dan Dewas KPK.

Menjabat sebagai Kepala BPKP sejak 5 Februari 2020, Muhammad Yusuf Ateh tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 24.636.088.144 berdasarkan laporan periodik tahun 2023 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id.

Dilaporkan pada 5 Maret 2024, Ateh tercatat melaporkan kepemilikan 11 tanah dan bangunan hasil sendiri yang tersebar di Bekasi, Bogor, Bandung hingga Purwakarta dengan nilai total Rp 4.477.114.000.

Kemudian, dua unit mobil dengan nilai total Rp 540.000.000, yakni Honda CRV tahun 2017 dan Honda Jazz tahun 2018. Lalu, harta bergerak lainnya Rp 149.056.000, surat berharga Rp 13.199.195.507, serta kas dan setara kas Rp 6.270.722.637.

Baca juga: Profil Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPKP yang Ditunjuk Jadi Ketua Pansel Capim KPK

Muhammad Yusuf Ateh tercatat tidak memiliki hutang-piutang sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp 24.636.088.144.

Jumlah harta kekayaan Ateh tersebut meningkat dari laporan periodik tahun 2022. Saat itu, total hartanya sebesar Rp 16.882.944.626. Lalu, laporan periodik tahun 2021 sebesar 7.705.052.450. Serta, laporan periodik tahun 2020 sebesar Rp 5.968.007.803.

Secara tidak langsung, peningkatan harta kekayaan Muhammad Yusuf Ateh mulai terlihat signifikan selama menjabat sebagai Kepala BPKP. Sebab, pada laporan periodik tahun 2019, total harta kekayaanya sebesar Rp 5.715.595.414.

Sebagai Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh bakal bekerja bersama delapan orang lainnya, yakni Prof. Dr. Arief Satria, SP. M.Si sebagai wakil ketua.

Sementara itu, tujuh anggota Pansel Capim KPK masing-masing adalah Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LL.M, Nawal Nely, S.E, M.BA, Prof. Ahmad Erani Yustika, S.E., M.Sc., Ph.D, Dr. Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si, Prof. Dr. Elwi Danil., S.H., M.H, Rezki Sri Wibowo, M.Sc, dan Taufik Rachman, S.H., LL.M., Ph.D.

Baca juga: Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2024/05/30/17024701/jadi-ketua-pansel-capim-kpk-muhammad-yusuf-ateh-miliki-harta-kekayaan-rp-24
Tokoh

















Graph