Ini Tempat Layanan SIM Keliling di Lima Wilayah Jakarta pada Selasa

  • 28 Mei 2024 09:25:32
  • Views: 11

Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Selasa.

Gerai SIM di lima wilayah ini dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @tmcpoldametro merinci layanan SIM ini di lima lokasi hari ini yakni di:

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

Jakarta Utara : LTC Glodok

Baca Juga :

Layanan Publik saat Cuti Bersama

Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat : Mall Citraland

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Layanan mobil SIM keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Baca Juga :

Meremajakan Kapal, ASDP Ambon Tingkatkan Pelayanan Penyeberangan Antarpulau

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.


Redaktur : Marcellus Widiarto

Penulis : Antara


Sumber: https://koran-jakarta.com/ini-tempat-layanan-sim-keliling-di-lima-wilayah-jakarta-pada-selasa?page=all
Tokoh

Graph

Extracted

companies Twitter,
ministries Polda Metro Jaya, Polisi,
products KTP, SIM,
places DKI Jakarta, MALUKU,
cities Ambon, Cakung, Glodok, Kalibata,