Kesempatan Terakhir Jokowi Perbaiki KPK

  • 27 Mei 2024 17:47:42
  • Views: 7

Praswad menilai rusaknya integritas di level pimpinan dan Dewas KPK ini menurun hingga ke level bawah. Ini, kata Praswad, terbukti dengan penyidik menjadi terpidana dan pungli yang dilakukan pegawai Rutan KPK. Oleh karena itu, ia berharap Jokowi masih memiliki komitmen membenahi KPK, mengatasi masalah indeks persepsi korupsi, dan mendapatkan kembali kepercayaan publik. Hal ini akan terlihat dari proses seleksi capim dan Dewas KPK yang ditentukan oleh Pansel yang dibentuk Jokowi.

“Apabila nantinya calon pimpinan KPK bermasalah yang dipilih, berarti tidak ada perubahan. Sebab, pada saat itu (2019), saya selaku Ketua Advokasi Wadah Pegawai KPK telah menyampaikan seluruh informasi tentang rekam jejak capim, tetapi ternyata hanya jadi basa-basi belaka tanpa kelanjutan,” tutur Praswad.

Sementara itu, juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan menerima berbagai kritik dan masukan terhadap KPK. Dia juga berharap pembentukan Pansel oleh Presiden akan menguatkan KPK. “Keberlanjutan pemberantasan korupsi membutuhkan Pansel pimpinan KPK yang memahami kebutuhan dan tantangan pemberantasan korupsi ke depan. Dalam momentum persiapan pemilihan pimpinan KPK tahun ini, penting mengidentifikasi apa saja PR yang belum selesai pada periode sebelumnya,” jelas Ali kepada detikX.

Beberapa pekerjaan rumah itu, kata Ali, soal peningkatan sikap dan perilaku antikorupsi penyelenggara negara, pelaku usaha, dan masyarakat. Selain itu, survei penilaian integritas dan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang intervensinya belum dirasakan publik dan pemangku kepentingan. Ditambah lagi, belum optimalnya efek jera dari perampasan aset terhadap terpidana dan pengembaliannya ke negara. Selain itu, case building tindak pidana pencucian uang dirasa belum optimal dan perlu ada penguatan kelembagaan melalui ratifikasi UNCAC pada perampasan aset dan korupsi sektor swasta.

Masukan dari Koalisi Sipil
Sejumlah koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Jokowi segera membentuk Pansel dengan melibatkan masyarakat sipil. Jokowi diharapkan sudah mengumumkan nama-nama Pansel pada awal Juni karena waktunya dirasa sudah ‘mepet’. Padahal masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK akan berakhir pada 20 Desember 2024.

“Jika Pansel tidak dibentuk segera, publik tidak punya waktu yang memadai untuk memberi masukan terkait capim nantinya. Partisipasi publik menjadi isu utama yang perlu diperhatikan Presiden Jokowi dalam rangkaian proses seleksi ini,” ujar peneliti Transparansi Internasional Indonesia (TII) Izza Akbarani kepada detikX.


Sumber: https://news.detik.com/x/detail/spotlight/20240527/Kesempatan-Terakhir-Jokowi-Perbaiki-KPK/
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ali Fikri, Joko Widodo,
ministries Dewas KPK, KPK,
organizations PERSEPSI,
ngos TII,
nations Indonesia,
cases korupsi,