Libur Waisak dan Long Weekend, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan

  • 23 Mei 2024 23:28:16
  • Views: 8

PIKIRAN RAKYAT - Ganjil Genap Jakarta ditiadakan saat libur Hari Raya Waisak Kamis 23 Mei 2024. Kebijakan tersebut juga diberlakukan selama long weekend pada pekan ini.

Tak hanya libur Waisak saja, pemerintah juga memberikan cuti bersama pada Jumat 24 Mei 2024. Libur kemudian dilanjutkan pada Sabtu-Minggu 25-26 Mei 2024. Selama libur tersebut kebijakan ganjil genap akan ditiadakan.

Hal ini sudah dijelaskan oleh Pihak Polda Metro Jaya. Melalui unggahan di akun X @TMCPoldaMetro, dijelaskan jika ganjil genap Jakarta ditiadakan mulai hari ini.

"Sehubungan dengan Hari Raya Waisak, penerapan Sistem Ganjil Genap di wilayah hukum Jakarta pada tanggal 23-24 Mei 2024 ditiadakan," kata akun tersebut Kamis 23 Mei 2024.

"Diimbau pada para warga Jakarta yang mengendarai kendaraan untuk terus mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan ya," tutur keterangan di akun tersebut lagi.

Ketentuan Ganjil Genap Ditiadakan

Berikut ini adalah ketentuan peniadaan ganjil genap Jakarta selama libur Waisak 2024:

Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 Pergub 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Ganjil Genap Puncak

Untuk masyarakat yang hendak berlibur ke Puncak harus mengetahui ada kebijakan ganjil genap diberlakukan. Pemberlakuan ganjil genap ini bertujuan untuk mengendalikan dan mengurangi kemacetan di kawasan Puncak selama long weekend. Menurut AKP Rizky Guntama, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, skema ganjil genap dimulai Rabu, 22 Mei 2024 malam hari. Sehari sebelum libur Waisak, dan berlangsung hingga Minggu, 26 Mei 2024. Pembatasan ini berlaku sepanjang Jalan Raya Puncak.

"Skema ganjil genap diterapkan dari Rabu hingga Minggu," kata Rizky dalam keterangan resminya.

Berikut ini adalah jadwal ganjil genap puncak saat libur Waisak 2024:

Ganjil Genap:

Pembatasan kendaraan berdasarkan nomor plat ganjil dan genap diberlakukan di sepanjang Jalan Raya Puncak. Kendaraan dengan nomor plat ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil, dan sebaliknya. Berlaku mulai Rabu (22/5) hingga Minggu (26/5).

One Way (Sistem Satu Arah):

Penerapan one way dilakukan secara situasional, bergantung pada volume kendaraan di kawasan Puncak. Skema one way dimulai pada Kamis (23/5). Keputusan pemberlakuan one way berdasarkan pemantauan di lapangan. Jika lalu lintas ramai, one way akan diberlakukan untuk memperlancar arus lalu lintas.

***


Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-018120282/libur-waisak-dan-long-weekend-ganjil-genap-jakarta-ditiadakan?page=all
Tokoh



Graph