KPK Bakal Panggil Nayunda Jadi Saksi di Sidang Eks Mentan SYL

  • 23 Mei 2024 19:40:16
  • Views: 10

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil penyanyi dangdut, Nayunda Nabila, untuk menjadi saksi terkait kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

"Nanti kami panggil yang bersangkutan (Nayunda Nabila, red). Sudah kami minta juga kepada staf untuk segera mengirimkan surat panggilan itu," kata Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak, saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dikutip Antara, Rabu (22/5/2024).

Meyer mengatakan, pemanggilan Nayunda ke persidangan dilakukan karena ditemukan berbagai fakta dari pemeriksaan saksi yang mengungkapkan bahwa Nayunda menerima uang dari SYL sebesar Rp50-100 juta saat mengisi acara Kementerian Pertanian. Nayunda juga dijadikan SYL sebagai honorer di Kementan dan digaji Rp4,3 juta per bulan.

Meyer berharap sidang pemeriksaan Nayunda sebagai saksi di Pengadilan Tipikor bisa berlangsung pada pekan depan. Namun, apabila tidak dimungkinkan, pihaknya akan berbicara dengan majelis hakim untuk menjadwalkan pada hari lainnya.

Baca Juga: Sudah Kantongi Bukti, KPK Yakin Bos Rider Hanan Supangkat Terlibat Korupsi Bersama SYL

"Diharapkan Nayunda bisa bersaksi bersamaan dengan keluarga SYL dan Partai NasDem yang memang sudah kami panggil," tuturnya.

Meyer mengatakan, pemanggilan para saksi, baik Nayunda, keluarga SYL, maupun pihak dari Partai NasDem, dilakukan demi tercapainya kebenaran materiil, karena para saksi itu bisa mengonfirmasi keterangan saksi lainnya dari pihak Kementan yang telah disampaikan pada sidang sebelumnya.

Meski begitu, dia menegaskan konfirmasi tersebut tetap harus didukung dengan bukti, seperti bukti transfer, kuitansi, dan sebagainya, yang menyatakan keterangan sebelumnya tidak benar.

"Jadi, tidak sekadar membantah. Membantah itu adalah hak, tetapi didukung dengan alat bukti," tegasnya.

Diketahui, Nayunda Nabila Nizrinah yang akrab dipanggil Nayunda, berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan, lahir pada 8 Juni 1991 yang artinya sudah berusia 33 tahun.

Sejak tahun 2012, Nayunda sudah mencoba berpartisipasi dalam berbagai pencarian bakat Indonesian Idol, karena dia memiliki hobi bernyanyi. Namun sayangnya, Nayunda tidak berhasil masuk ajang pencarian bakat di program tersebut yang disiarkan oleh RCTI.


Sumber: https://www.akurat.co/hukum/1304680541/kpk-bakal-panggil-nayunda-jadi-saksi-di-sidang-eks-mentan-syl
Tokoh



Graph