Ternyata Tidak Tiap Pekan, Ini Jadwal Penggunaan Baju Korpri untuk ASN

  • 23 Mei 2024 05:45:15
  • Views: 6

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Di Indonesia, Aparatur Sipil Negara (ASN) diikat dengan berbagai aturan. Salah satunya pakaian.

Salah satu pakaian yang digunakan adalah baju Korpri. Pakaian ini digunakan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meski sering dilihat digunakan oleh ASN, baju Korpri ternyata tidak tiap pekan digunakan. Ada aturan tersendiri.

Bagaimana aturannya?

Berikut jadwal penggunaannya

Penggunaan baju Korpri tertuang melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negeri dan Pemerintah Daerah. 

Di aturan itu, disebutkan bahwa baju Korpri dikenakan oleh ASN pada tanggal 17 setiap bulannya.

Baju dinas tersebut juga digunakan pada upacara Hari Ulang Tahun Korpri dan upacara hari nasional lainnya. Selain itu, pada pertemuan atau rapat yang diselenggarakan Korpri, seragam ini turut dikenakan.

Apa itu Korpri?

Dikutip dari laman resminya, Korpri adalah akronim dari Korps Pegawai Republik Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tanggal 29 November 1971 .

Pendiriannya berdasarkan Keppres RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia. Markasnya berpusat di Gedung B, Lantai 7, Bapeten, Jl. Gajah Mada No. 8, Jakarta Pusat.

Ditilik dari aturan yang ada, Korpri merupakan satu-satynya organisasi yang menghinpun ASN di Indonesia.  Itu tertera pada Pasal 2 ayat 2 keppres RI Nomor 82 Tahun 1971.

 “merupakan satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai RI di luar kedinasan”.

Tujuan pembentukannya Korps Pegawai ini adalah agar “Pegawai Negeri RI ikut memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara RI”.

Selama orde baru, Kirpri dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu. Namun sejak era reformasi, Korpri berubah menjadi organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.

(Arya/Fajar) 


Sumber: https://fajar.co.id/2024/05/22/ternyata-tidak-tiap-pekan-ini-jadwal-penggunaan-baju-korpri-untuk-asn/?page=all
Tokoh

Graph

Extracted

ministries ASN,
institutions Korpri,
topics Orde Baru,
events Rezim Orde Baru,
products PPPK,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
animals Gajah,