Joe Biden dan Kongres AS Kompak Bakal Sanksi ICC gara-gara Perintah Tangkap Netanyahu

  • 22 Mei 2024 23:12:55
  • Views: 4

WASHINGTON DC, iNews.id - Presiden AS Joe Biden bakal bekerja sama dengan Kongres AS untuk menjatuhkan sanksi terhadap para pejabat Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Hal itu menyusul pengumuman jaksa ICC yang meminta surat perintah penangkapan para pemimpin Israel atas kejahatan perang di Gaza.

Dalam satu sidang di Senat AS, Senator Partai Republik Lindsey Graham mengatakan kepada Menteri Luar Negeri Antony Blinken bahwa dia ingin AS memberikan sanksi baru terhadap ICC. Sanksi tersebut sebagai tanggapan Washington DC atas keputusan yang diumumkan oleh jaksa ICC Karim Khan pada Senin (20/5/2024) lalu.

Baca Juga

Reaksi AS Beda saat ICC Minta Putin dan Netanyahu Ditangkap, Rusia: Munafik!

“Saya ingin ada tindakan (dari AS), bukan ngomong doang. Apakah Anda akan mendukung upaya bipartisan (Republik dan Demokrat) untuk memberikan sanksi kepada ICC, tidak hanya atas kemarahan terhadap Israel namun juga untuk melindungi kepentingan kita sendiri di masa depan?” kata Graham kepada Blinken dalam rapat Senat itu, Selasa (21/5/2024).

“Saya senang bekerja sama dengan Anda dalam hal itu,” jawab Blinken.

Baca Juga

Prancis Dukung ICC Tangkap PM Israel Netanyahu terkait Tuduhan Kejahatan di Gaza

Sebelumnya, Jaksa ICC Karim Khan dalam pengumumannya mengatakan, dia memiliki alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, menteri pertahanan Israel, dan tiga pemimpin Hamas bertanggung jawab secara pidana atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baik Presiden Joe Biden dan lawan-lawan politiknya mengkritik keras pengumuman Khan itu. Mereka berdalih, ICC tidak memiliki yurisdiksi atas konflik Gaza.

Baca Juga

ICC Minta Netanyahu Ditangkap, Joe Biden: Israel Tak Melakukan Genosida di Gaza!

Amerika Serikat bukan anggota ICC. Akan tetapi, Washington DC pernah mendukung sejumlah kinerja ICC di masa lalu, termasuk keputusan pengadilan itu tahun lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas perang di Ukraina.

Pada sidang sebelumnya pada Selasa, Blinken mengatakan dia akan bekerja sama dengan Kongres AS untuk memberikan tanggapan yang tepat terhadap ICC. Dia pun menyebut langkah ICC kali ini "sangat salah arah". Dia beralasan hal ini akan mempersulit prospek mencapai kesepakatan pembebasan tawanan dan gencatan senjata dalam konflik Israel dengan kelompok Hamas.

Baca Juga

BREAKING NEWS: ICC Minta PM Israel Netanyahu Ditangkap atas Kejahatan Perang di Gaza

Para anggota Kongres dari Partai Republik sebelumnya telah mengancam akan membuat undang-undang untuk menjatuhkan sanksi terhadap ICC. Akan tetapi, upaya mereka tersebut tidak dapat menjadi undang-undang tanpa dukungan dari Presiden Joe Biden dan rekan-rekannya dari Partai Demokrat, yang saat ini mengendalikan Senat AS.

Pada 2020, Presiden AS saat itu Donald Trump menuduh ICC melanggar kedaulatan nasional AS ketika pengadilan itu mengizinkan penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan di Afghanistan. AS kala itu menjatuhkan sanksi dengan menyasar para staf ICC, termasuk jaksanya saat itu, Fatou Bensouda. Sanksinya berupa pembekuan aset dan larangan bepergian terhadap mereka. Namun, Biden mencabut sanksi tersebut pada April 2021 tak lama setelah menjabat presiden.

"Keputusan ini mencerminkan penilaian kami bahwa tindakan yang diambil (Trump) tidak tepat dan tidak efektif," kata Blinken dalam pernyataannya kala itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil


Sumber: https://www.inews.id/news/internasional/joe-biden-dan-kongres-as-kompak-bakal-sanksi-icc-gara-gara-perintah-tangkap-netanyahu
Tokoh











Graph