Polisi Tangkap 2 Pria di Pandeglang Kedapatan Bawa 24 Paket Ganja

  • 22 Mei 2024 18:57:52
  • Views: 8

Pandeglang -

Satres Narkoba Polres Pandeglang berhasil menangkap dua pria inisial U (36) dan R (29) karena memiliki 24 paket ganja. Ganja tersebut berencana bakal dijual oleh tersangka.

"Dari tersangka kita mengamankan 24 paket ganja yang belum terjual," kata Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Rabu (22/5/2024).

Ilman mengatakan kedua tersangka tersebut merupakan warga Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang. Kepada penyidik tersangka mengaku mendapatkan ganja melalui online.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ganja membeli lewat COD diantar lewat jasa pengiriman, kemudian dipaketkan, satu paket jual Rp 50 ribu," ungkapnya.

Dalam modusnya Ilman mengatakan para tersangka menyimpan ganja di tempat tersembunyi. Setelah disimpan, kemudian tersangka mengirimkan titik foto penyimpanan ganja kepada pembeli.

"Titikan dia foto, kemudian dikirim ke pembeli, modusnya begitu," katanya.

Ilman melanjutkan dari transaksi jual beli barang haram itu, tersangka mendapatkan keuntungan hampir seratus persen. Keuntungan itu, kemudian dibagi dua oleh para tersangka.

"Dari sisi keuntungan mendapatkan seratus persen, contohnya dia modal Rp 1 juta keuntungan dua kali lipat," katanya.

Simak juga 'Polisi Tangkap Pria Bawa 1,5 Kg Ganja, Ngaku Dibeli Seharga Rp 500 Ribu':

[-]

(azh/azh)
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7353701/polisi-tangkap-2-pria-di-pandeglang-kedapatan-bawa-24-paket-ganja
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Polisi,
products Ganja,
places BANTEN,
cities Pandeglang,
cases Narkoba,