Lebih dari 1,9 Juta Konten Judi Online Diblokir oleh Kemenkominfo

  • 22 Mei 2024 17:54:37
  • Views: 9

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa sebanyak 1.904.246 konten judi online telah berhasil diblokir oleh pihaknya. Selain itu, ribuan rekening bank dan e-wallet juga telah mengalami pemblokiran.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Budi Arie usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, pada hari Rabu (22/5/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi, termasuk Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua OJK Mahendra Siregar, dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.

"Berdasarkan data dari periode 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024 lalu, kami berhasil melakukan takedown terhadap 1.904.246 konten judi online. Pemblokiran rekening mencapai 5.364 dan 555 e-wallet telah diajukan kepada Bank Indonesia," ungkap Budi Arie kepada awak media.

Menurut dia, pihaknya terus berupaya melakukan pemberantasan judi online dari sumbernya. Koordinasi telah dilakukan dengan platform digital internasional, mengingat terdapat perubahan keyword yang terjadi.

"Kami terus berkoordinasi dengan semua platform. Baik Google maupun Meta. Di Google saja, terdapat 20.241 perubahan keyword terkait judi, sedangkan di Meta terdapat 2.637 keyword baru. Kami terus memburu hal ini agar pemberantasan judi online dari sumbernya dapat kami selesaikan," beber Budi.

Selain itu, Budi juga mencatat adanya konten phising yang berupaya mendapatkan data pribadi di situs lembaga pendidikan.

"Terdapat 14.823 konten judi online yang berhasil menyusup ke situs lembaga pendidikan, dan 17.001 konten yang menyusup atau melakukan phising ke situs-situs pemerintah dan lembaga pendidikan," tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum Projo ini menyebutkan bahwa telah dilakukan teguran kepada platform seperti TikTok, Google, dan Meta jika masih ditemukan adanya konten judi online di platform mereka. (bs/eds)


Sumber: https://fajar.co.id/2024/05/22/lebih-dari-19-juta-konten-judi-online-diblokir-oleh-kemenkominfo/?page=all
Tokoh





















Graph