JakPro Beri Penjelasan Soal Kejadian Warga Kampung Bayam Jakarta Hari Ini

  • 22 Mei 2024 02:01:38
  • Views: 9

PIKIRAN RAKYAT - Aktivitas di sekitar rumah susun Kampung Bayam, Jakarta Utara pada hari ini, Selasa, 21 Mei 2024 kembali menjadi sorotan menyusul adanya tindakan pengamanan terhadap warga kampung Bayam tersebut.

Adapun JakPro selaku pengelola kawasan terpadu di Jakarta International Stadium (JIS) memberikan penjelasan. Melalui keterangan resmi yang diterima, JakPro telah memberikan ganti untung kepada 642 KK warga Kampung Bayam melalui program Resettlement Action Plan (RAP).

Sekadar informasi, warga yang sebelumnya tinggal di Kampung Bayam, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara mesti direlokasi karena terdampak proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

JakPro menyampaikan warga Kampung Bayam yang mendapatkan kompensasi atas pembongkaran huniannya telah sepakat untuk membongkar secara mandiri bangunan yang dimilikinya, sesuai dengan berita acara serah terima yang disepakati kedua belah pihak. Warga disebut sepakat untuk mengosongkan area eksisting dalam jangka waktu 30 hari. 

"Mayoritas warga menyatakan bahwa RAP lebih humanis dan sangat membantu warga di tengah pandemi Covid-19 yang melanda ibukota ketika itu," kata JakPro.

JakPro total mengucurkan dana sebesar Rp13,9 miliar untuk diberikan kepada 642 KK warga Kampung Bayam sebagai bentuk realisasi program RAP. Nominal yang diterima warga tercatat bervariasi mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 110 juta. Program RAP juga dilakukan berangkat dari hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan kelompok-kelompok warga eks Kampung Bayam.

Melalui program RAP Kelompok Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani juga sudah mendapat ganti untung. Tercatat 422 KK mendapat ganti untung sebesar Rp1,17 miliar. Warga yang telah mendapatkan ganti untung juga sudah menandatangani perjanjian atau berita acara serah terima yang berisi kesepakatan jangka waktu relokasi mandiri selama 30 hari sejak kompensasi dibayarkan.

JakPro juga membantu menginisiasi berdirinya Koperasi Kampung Bayam Maju Bersama agar warga dapat merasakan kebersamaan dan kebermanfaatan dari upaya gotong royong yang tercipta dari pengelolaan kantin pekerja saat pembangunan proyek JIS berlangsung.

Setelah program RAP tuntas pada  2021, pembangunan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) baru dilangsungkan. Adapun JakPro menyebut pembangunan ini sebagai bentuk keberlanjutan dengan tetap memperhatikan kehijauan lingkungan dan pelibatan masyarakat DKI Jakarta, khususnya dalam kegiatan pengelolaan operasional JIS.

Akan tetapi, pada akhir November 2023, terdapat 19 KK warga eks Kampung Bayam yang menempati HPPO secara paksa dan melanggar beberapa ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Atas kejadian tersebut, Jakpro melaporkan oknum warga ke pihak yang berwajib sehingga proses hukum sesuai dengan prosedurnya. 

"Sebagai entitas bisnis profesional,sangat penting bagi Jakpro untuk senantiasa mengedepankan praktik Good Corporate Governance demi kelangsungan usaha yang sehat dan berkelanjutan".

"Dengan demikian, Jakpro mengambil sikap tegas atas pengamanan aset perusahaan sebagai langkah mitigasi risiko yang dapat berakibat kepada tata kelola perusahaan. Jakpro berharap seluruh pihak bersama-sama menjaga simbol penataan kawasan berkelanjutan yang kehadirannya dapat memberi stimulus pertumbuhan kesejahteraan dan ekonomi baru bagi wilayah Jakarta Utara".***


Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-018115112/jakpro-beri-penjelasan-soal-kejadian-warga-kampung-bayam-jakarta-hari-ini?page=all
Tokoh

Graph

Extracted

companies Dana,
places DKI Jakarta,
cities Papanggo, Tanjung Priok,
cases covid-19,