DPR RI Sebut Revisi UU Polri untuk Samakan Batas Usia Pensiun Penegak Hukum

  • 21 Mei 2024 21:47:45
  • Views: 7

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri yang tengah digodok di DPR. Dasco menjelaskan, DPR sebelumnya telah melakukan revisi Undang-undang Kejaksaan pada 2021. 

Ia mengatakan, revisi itu salah satunya mengubah usia pensiun dan usia jabatan fungsional jaksa. Usai revisi UU Kejaksaan itu, terang Dasco, ada permintaan untuk menyamakan revisi UU Kepolisian dan UU TNI dengan UU Kejaksaan.

"Ada permintaan untuk melakukan revisi Undang-undang Polri dan TNI agar dapat sama dengan Undang-undang Kejaksaan tentang masa pensiun dan masa berakhirnya jabatan fungsional," kata kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, yang dikutip pada Selasa, 21 Mei 2024.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga menjelaskan, revisi UU Kepolisian dan UU TNI sempat tertunda karena pelaksanaan Pemilu 2024. Karena itu, usai Pemilu, DPR bakal menuntaskan revisi UU Kepolisian dan UU TNI ini.

"Nah sekarang itu supaya juga semua sama di antara para penegak hukum ini, kita kemudian melakukan juga revisi," tukasnya. 


Sumber: https://www.radarbangsa.com/news/48939/dpr-ri-sebut-revisi-uu-polri-untuk-samakan-batas-usia-pensiun-penegak-hukum
Tokoh



Graph

Extracted

persons Sufmi Dasco Ahmad,
ministries DPR RI, Fraksi Gerindra, Kejaksaan, Polisi, TNI,
parties Gerindra,
topics Pemilu 2024,
nations Indonesia,
cities Senayan,