Usai Jalani Sidang, SYL: Saya Penuh Kekurangan dan Siap Bertanggung Jawab Dunia Akhirat

  • 21 Mei 2024 09:48:58
  • Views: 7

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui kalau dirinya hanyalah sebatas manusia biasa saja dan tidak luput dari kesalahan. Dia pun berharap agar selama proses sidang perkara gratifikasi dan pemerasan yang menjerat dirinya dapat berjalan secara adil.

"Saya berharap ini proses akan berjalan dengan sebaik-baiknya dan tentu saja, berproses secara hukum dan seadil-adilnya. Saya manusia biasa yang tentu saja punya kekurangan, kesalahan dan sebagainya," ucap SYL pasca persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024) malam hari.

Syahrul hanya dapat menegaskan kalau bahwasanya dia siap bertanggungjawab duni dan akhirat.

"Saya penuh kekurangan dan kalau ini menjadi sesuatu yang harus saya pertanggung jawaban saya siap dunia akhirat," ujar SYL.

"Saya berharap baik di persidangan maupun di luar persidangan, bisa berproses secara adil untuk saya," sambung dia.

Sebelum itu, kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen menduga kalau kliennya itu hanya ditunggangi oleh (Aide de Camp) ADC, Panji Harjanto. Sebab menurut dia Panji merupakan salah satu yang selalu memeras ASN di Kementan dengan berkedok kebutuhan pribadi SYL.

Dalam proses persidangan juga nama Panji kerap kali disebut-sebut yang sebagai pihak yang selalu meminta-minta ke anak buah SYL.

"Iya kalau itu secara fakta dan ada buktinya di persidangan sebelumnya bahwa yang bersangkutan telah mereimburse dan meminta sesuatu yang sebenarnya itu tidak diperintahkan oleh Pak SYL," kata Djamaluddin.

 

Selain SYL meminta pejabat Kementan menyiapkan 13 ribu paket sembako. Sidang yang menghadirkan delapan saksi ini juga telah mengungkap berbagai fakta yang mencengangkan lainnya. Mari kita lihat satu per satu.


Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5600826/usai-jalani-sidang-syl-saya-penuh-kekurangan-dan-siap-bertanggung-jawab-dunia-akhirat
Tokoh



Graph

Extracted

persons Syahrul Yasin Limpo,
ministries ASN, Kementan, Pengadilan TIPIKOR Jakarta,
products sembako,
places DKI Jakarta,
cases Tipikor,