Jokowi Panggil Airlangga Cs Bahas Aturan Larangan Impor, Apa Hasilnya?

  • 17 Mei 2024 16:55:15
  • Views: 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat internal mengenai revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur soal larangan dan pembatasan impor, di Istana Negara, Jumat (17/5/2024).

Rapat itu dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.

-

-

Usai rapat para menteri itu masih enggan membicarakan hasil keputusan. "Hari ini belum ada (keterangan). Rapat berjalan dengan baik. Nanti kita umumkan," kata Airlangga usai rapat.

Menteri lainnya juga masih enggan berkomentar mengenai rapat yang sudah berlangsung kurang lebih 30 menit itu.

Sebelumnya sempat ramai di masyarakat mengenai kebijakan pembatasan jumlah barang bawaan pesawat dari luar negeri. Sehingga pemerintah melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang berlaku 10 Maret 2024.

Aturan itu diubah menjadi Permendag Nomor 7 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Permendag 36 tahun 2023, yang sudah ditandatangani Menteri Perdagangan pada Senin (29/4/2024).

Beberapa pokok yang diubah mengenai tindak lanjut atas importasi barang kiriman Pekerja Migran Indonesia, tindak lanjut permasalahan impor barang bawaan pribadi penumpang, serta evaluasi atas pengaturan beberapa komoditas bahan baku industri yang mengalami kendala importasi pemberlakukan Permendag 36/2023.

Sehingga dengan adanya aturan baru ini importasi barang kiriman PMI meniadakan batasan jenis barang, jumlah, kondisi hingga kondisi barang (baru atau tidak baru).

Juga terkait permasalahan impor barang bawaan pribadi penumpang, aturan baru itu menghapus batasan jumlah dan nilai atas barang bawaan penumpang. Sehingga penumpang bisa membawa barang tanpa batasan jumlah serta nilai dalam kondisi baru maupun tidak baru.

Adapun mengenai permasalahan evaluasi atas pengaturan beberapa komoditas bahan baku industri, dari aturan aturan ini mengembalikan kebijakan impor ke peraturan sebelumnya yaitu Permendag 20/2021.


[-]

-

Jokowi Minta Impor Garam Disetop, Nyatanya Naik Terus!
(emy/wed)
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240517154915-4-539098/jokowi-panggil-airlangga-cs-bahas-aturan-larangan-impor-apa-hasilnya
Tokoh











Graph