KPK Cecar Sekjen DPR soal Keuntungan Pihak Vendor dari Proyek Pengadaan Perabotan Rumah Dinas

  • 17 Mei 2024 01:00:31
  • Views: 4

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar pada Rabu 15 Mei 2024 kemarin. Dia dicecar oleh penyidik soal pihak vendor yang diduga mendapatkan keuntungan sepihak dari proyek pengadaan perabotan rumah Dinas DPR RI.

"Termasuk dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).

Selian dicecar soal vendor, penyidik juga turut memeriksa tugas dan kaitannya dengan kasus yang menyeretnya dirinya.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Indra telah memenuhi panggilan penyidik KPK Rabu (15/5). Pemeriksaan itu berlangsung selama kurang lebih dua jam lamanya.

Indra mengaku telah memberikan keterangan terhadap penyidik perihal kasus korupsi pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI selama pemeriksaan. Dia menyampaikan, dalam hal ini penyidik dalam berlaku profesional.

"Sebagai warga negara yang baik saya sudah memenuhi panggilan dari penyidik KPK dan hari ini intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan. Dan saya berkeyakinan penyidik KPK, KPK akan bekerja secara profesional," ungkap Indra di gedung Merah Putih KPK , Rabu 15 Mei 2024.

Ketika disinggung akan gedung kerjanya yang sempat digeledah oleh penyidik KPK dan menemukan sejumlah bukti elektronik, dia enggan berbicara akan hal tersebut.

"Ini substansi silakan tanya penyidik, intinya sudah saya sampaikan," ucapnya.

Selama tujuh jam, KPK menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR. Ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar juga ikut digeledah.


Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5597806/kpk-cecar-sekjen-dpr-soal-keuntungan-pihak-vendor-dari-proyek-pengadaan-perabotan-rumah-dinas
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ali Fikri, Indra Iskandar,
ministries DPR RI, KPK,
fasums Gedung Merah Putih KPK,
places DKI Jakarta,
cases korupsi,