Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Hunian Apartemen Treepark Tangsel

  • 17 Mei 2024 02:00:23
  • Views: 6

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah unit hunian di Treepark Apartemen, BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis. Polisi pun mengamankan tiga pelaku, di antaranya AF, MR dan MA.

“Kami amankan AF, MR dan MA,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso, Kamis (16/5/2024).

Lebih lanjut, Ibnu menjelaskan, kejadian bermula saat anggota Satnarkoba Polres Tangsel menangkap dua orang pelaku berinisial AF dan MR dengan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis dengan berat 2 kilogram.

Dalam pengakuannya AF mendapatkan barang tersebut dari MA di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan.

Atas dasar itu, pihaknya melakukan pengejaran hingga akhirnya ditangkap MA dengan barang bukti dengan berat brutto 1,6 Kg dan serbuk MDMA-4en-PINACA (extascy) warna hijau dengan berat bruto 6, gram, Selasa, 14 Mei, pada dini hari.

Selanjutnya, pihaknya melakukan penggeledahan di apartemen tersebut. Tak disangka, terdapat laboratorium atau tempat memproduksi narkotika jenis sintetis dengan bahan baku, lengkap dengan alat memasak dan bahan kimia.

“Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka MA didapat keterangan bahwa yang bersangkutan melakukan perbuatan melawan hukum dalam peredaran gelap Narkotika jenis tembakau sintetis sejak bulan Desember 2023,” tuturnya.

 

Dua dari tiga juru parkir liar yang memungut Rp150 ribu di sekitar Masjid Istiqlal ditangkap polisi. Satu orang positif menggunakan narkoba. Sementara itu Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat dan Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, mengkaji untuk m...


Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5597805/polisi-bongkar-pabrik-tembakau-sintetis-di-hunian-apartemen-treepark-tangsel
Tokoh

Graph

Extracted

ministries MA, Polisi,
fasums Masjid Istiqlal,
products Narkotika,
places BANTEN, DKI Jakarta,
cities Tangerang,
cases Narkoba,
plants Tembakau,