Muhaimin Iskandar Sayangkan Larangan Investigasi di Revisi UU Penyiaran: Masa Jurnalisme hanya Kutip Omongan Jubir atau Copy-paste Press Release?

  • 16 Mei 2024 20:31:52
  • Views: 4

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran harus memperhatikan aspirasi masyarakat dan insan media.

Menurutnya, Undang-Undang Penyiaran harus bisa mengatasi tantangan jurnalisme di era digital tanpa mengancam kebebasan berekspresi.


"Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Jika kebebasan pers dibatasi, artinya kita juga mengekang demokrasi," kata Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar, Jakarta, Kamis, dikutip dari ANTARA.

Cak Imin menegaskan bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi.

Pembatasan kebebasan pers bisa dianggap sebagai pembatasan demokrasi itu sendiri.

Dia juga menyampaikan delapan agenda perubahan kepada calon presiden terpilih, Pak Prabowo, yang menegaskan pentingnya memperkuat kualitas demokrasi dan menjamin kebebasan pers.

Dia menyayangkan larangan penyiaran program investigasi karena dianggap dapat menghambat jurnalisme.

Menurutnya, investigasi adalah nyawa dari jurnalisme modern dan membatasi program tersebut adalah pembatasan yang tidak perlu. Sejumlah program jurnalisme investigasi telah membuktikan keberhasilannya dalam memberikan informasi penting kepada masyarakat.

"Masa jurnalisme hanya boleh mengutip omongan jubir atau copy-paste (salin-rekat) press release (siaran pers)? Ketika breaking news (berita sela), live report (laporan langsung), bahkan berita viral bisa diambil alih oleh media sosial, investigasi adalah nyawa dari jurnalisme hari ini," ujar Cak Imin.

Cak Imin juga memahami pentingnya literasi media masyarakat untuk memilah berita yang kredibel di tengah banyaknya hoaks dan misinformasi.

Revisi Undang-Undang Penyiaran diharapkan mampu melindungi masyarakat dari hoaks dan misinformasi tanpa mengorbankan kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan luas. (*)


Sumber: https://fajar.co.id/2024/05/16/muhaimin-iskandar-sayangkan-larangan-investigasi-direvisi-uu-penyiaran-masa-jurnalisme-hanya-kutip-omongan-jubir-atau-copy-paste-press-release/?page=all
Tokoh





Graph

Extracted

persons Abdul Muhaimin Iskandar, Prabowo,
ministries DPR RI,
places DKI Jakarta,