Polresta Bogor Kota Tangkap 2 Orang Pengoplos Gas Elpiji! Pelaku Dapat Untung Rp3 Juta Sampai Rp5 Juta Perhari

  • 13 Mei 2024 23:55:19
  • Views: 5

AYOBOGOR.COM - Sebanyak 2 orang pengoplos gas LPG telah resmi ditangkap oleh Polresta Bogor Kota.

Kedua pelaku tersebut melancarkan aksinya di Perumahan Siara Veli Bogor, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Kota - Kota Bogor.

Setelah aksinya selama seminggu, kini polisi telah menangkap kedua tersangka tersebut yang berinisial AG dan JK.

Baca Juga: Kabar Gembira dari Kemensos untuk Besok, 13 Mei 2024, Bansos Ini Cair Serentak

Selain mengamankan kedua tersangka tersebut, Polisi juga mengamankan gas LPG berbagai jenis serta alat pengisian oplosan.

Awal mulanya Kepolisian Polresta Bogor sedang melakukan patroli secara rutin, ada beberapa warga yang melaporkan terdapat dugaan pengoplosan gas LPG.

Saat telah sampai di Jl Raya Dramaga, Polisi melihat dua kendaraan yang berisikan tabung gas LPG ukuran 3 Kg dan 12 Kg.

Kendaraan yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya adalah truk warna merah dan mobil pickup warna hitam.

Baca Juga: 4 Bansos Cair Sekaligus Hari Ini di Berbagai Daerah, KPM Panen Rezeki di Bulan Mei

Kedua kendaraan tersebut digunakan pelaku untuk mengangkut LPG 3 Kg yang akan dipindahkan ke LPG 12 Kg.

Dalam satu hari saja, pelaku bisa mendapatkan keuntungan Rp3 Juta hingga Rp5 Juta. Barang bukti yang diamankan Polresta Bogor Kota yaitu tabung gas yang terdiri dari LPG 3 Kg dan 12 Kg, dua unit kendaraan yang digunakan pelaku, alat penyuntikan dan alat pengisian gas.

Dalam konferensi pers, Polresta Bogor Kota menjelaskan bahwa 180 gas ukuran 3 Kg akan dipindahkan ke dalam 45 gas 12 Kg dengan harga Rp185 Ribu.

Karena perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 terkait minyak dan gas bumi.

Baca Juga: KPM BPNT Murni Cair Saldo Rp400 Ribu di Rekening KKS BNI Jawa Timur, Apakah untuk Alokasi Mei dan Juni?

Pelaku akan dihukum selama 6 tahun penjara dan denda sebanyak Rp60 Miliar. Perbuatan pelaku tersebut bisa menyebabkan kelangkaan pada gas subsidi.

Namun yang lebih mengerikannya, kegiatan kedua pelaku dalam melakukan pengoplosan tersebut bisa menyebabkan kebakaran atau bahkan ledakan.***


Sumber: https://www.ayobogor.com/berita-bogor/3112657654/polresta-bogor-kota-tangkap-2-orang-pengoplos-gas-elpiji-pelaku-dapat-untung-rp3-juta-sampai-rp5-juta-perhari?page=all
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Kemensos, Polisi,
bumns BNI,
topics Bantuan Sosial,
places JAWA BARAT, JAWA TIMUR,
cities Bogor,
cases kebakaran,