Sudah Direncanakan, Ini Alibi Pelaku Pembunuhan di Tangsel untuk Kecoh Kejaran Polisi

  • 13 Mei 2024 17:00:44
  • Views: 8

 

Liputan6.com, Jakarta Pihak kepolisian mengatakan pelaku pembunuhan pemilik warung kelontong sempat mencoba menutupi kejahatan. Hal itu diungkap oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully.

Dia menceritakan, penyidik awalnya menelusuri identitas dari korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan dengan kondisi terbungkus kain sarung di Perumahan Makadam di Jalan Saleh 1, Pamulang, Tangerang Selatan pada Sabtu 11 Mei 2024.

Hasil penyelidikan, terungkap identitas korban berinisial AH (31), seorang pria yang berasal dari Sumenep, Jawa Timur.

"Kita konfirmasi ke keluarganya, memang benar itu korban," ujar dia kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Titus mengatakan, korban diketahui mempunyai warung kelontong di Jalan Lempar Cakram RT 04 RW 06, Benda Baru, Ciputat Tangerang Selatan.

"Kita datangi ke sana," ujar dia.

Titus mengatakan, penyidik menemukan FA (23) yang sedang menjaga warung kelontong milik korban. Kepada polisi, FA sempat membuat alibi seolah-olah tidak tahu-menahu soal kematian korban.

"Dia bikin alibi bahwa dia orang terakhir yang bertemu dengan si korban. kemudian si korban itu ada permasalahan dengan orang lain. Jadi dia membuat pengalihan," ujar dia.

Titus mengatakan, penyidik terus mengintrogasi pelaku pembunuhan. Alhasil, ditemukan bukti kuat bahwa FA sebagai pelakunya.

Dalam kasus ini, FA sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. "Sudah kita tahan. Kita jerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP," tandas dia.

 


Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5594809/sudah-direncanakan-ini-alibi-pelaku-pembunuhan-di-tangsel-untuk-kecoh-kejaran-polisi
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Polda Metro Jaya, Polisi,
topics KUHP,
places BANTEN, DKI Jakarta, JAWA TIMUR,
cities Sumenep, Tangerang,
cases pembunuhan,