UU Desa Berubah, Kapan Pilkades untuk 178 Desa di Ngawi?

  • 13 Mei 2024 01:41:15
  • Views: 9

Ngawi (beritajatim.com)  – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ngawi tahun 2025 ditunda. Hal ini disebabkan oleh perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. UU tersebut mengubah masa jabatan kepala desa dari enam tahun dengan maksimal tiga periode menjadi delapan tahun maksimal dua periode.

“Pilkades serentak tahun 2025 diundur dua tahun akibat perpanjangan masa jabatan kepala desa jadi delapan tahun,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi Kabul Tunggul Winarno pada Minggu (12/5/2024).

Kabul menjelaskan bahwa terdapat total 178 kepala desa di Ngawi yang masa jabatannya akan habis pada tahun 2025. Awalnya, pilkades serentak dijadwalkan tahun depan. Namun, dengan perubahan UU tersebut, masa jabatan mereka diperpanjang dua tahun.

‘’Kami masih menunggu petunjuk teknis dari Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait detail perubahan UU tersebut. Seminggu lalu baru ada sosialisasi dari Kemendagrii,” ujar Kabul.

Perubahan UU Desa tidak hanya mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa. Terdapat 26 poin perubahan yang perlu ditindaklanjuti, termasuk masa jabatan kepala daerah, pemberian dana konservasi dan rehabilitasi, syarat jumlah calon kepala daerah, pemberian tunjangan purna tugas bagi kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, perangkat desa sesuai kemampuan desa, hingga sumber pendapatan desa.

“Misalnya tambahan gaji atau tunjangan, itu uang dari mana, jika alokasi dana desa, APBDes sudah disahkan, sehingga harus ada tambahan anggaran, nah itu dari mana perlu juklak juknis yang jelas dulu,” pungkas Kabul.

Penundaan Pilkades Ngawi 2025 menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat. Perlu adanya sosialisasi dan edukasi yang jelas dari pemerintah terkait perubahan UU Desa dan dampaknya terhadap pelaksanaan Pilkades. [fiq/aje]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Sumber: https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/uu-desa-berubah-kapan-pilkades-untuk-178-desa-di-ngawi/
Tokoh

Graph

Extracted

companies Dana, Google,
topics Dana desa,
places JAWA TIMUR,
cities Ngawi,