Prabowo Ingin Tambah Kursi Menteri Jadi 40, Ganjar: Tak Sesuai Undang-undang

  • 08 Mei 2024 10:05:30
  • Views: 10

Liputan6.com, Jakarta - Mantan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi wacana Prabowo-Gibran yang akan menambah jumlah kementerian menjadi 40. Menurut Ganjar, jumlah kementerian telah diatur dalam Pasal 15 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dalam aturan tersebut, jumlah kementerian paling banyak berjumlah 34.

"Setahu saya undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya. Maka kalau lebih dari itu pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan undang-undang," kata Ganjar, kepada dikutip dari merdeka.com Rabu (8/5/2024).

Ganjar mengingatkan, terkait 'politik akomodasi' jangan sampai melanggar UU. Ganjar meyakin, Prabowo-Gibran akan bijak dalam menyelesaikan persoalan 'politik akomodasi'.

"Maka kalau mau mengakomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung tentu tempatnya tidak di situ. Saya kira pasangan terpilih pasti bisa sangat bijaksana bisa menentukan," ucap dia.

Ganjar pun menyarankan agar kabinet yang akan dibentuk Prabowo-Gibran menggunakan sistem zaken atau kabinet ahli.

"Maka yang paling bagus kabinetnya adalah zaken kabinet atau kabinet ahli dan efisien yang bisa merespons perubahan global yang sekarang sangat turbulance building," kata Ganjar.

"Saya kira itu yang penting untuk dilakukan pada pemerintahan ini. Maka kita akan melakukan dukungan dengan cara mengontrol agar kemudian jalannya pemerintah jauh lebih baik," tambah dia.

Sebelumnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyatakan sepakat dengan wacana tersebut.

"Kalau memang ingin melibatkan banyak orang menurut saya enggak masalah, justru semakin banyak semakin bagus kalau saya pribadi," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Senin 6 Mei 2024.

Habiburokhman mengaku ,tak masalah bila kementerian menjadi gemuk. Menurutnya, Indonesia negara besar sehingga membutuhkan banyak orang untuk membangunnya.

"Kalau gemuk dalam konteks fisik orang per orang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar. Besar justru bagus, negara kita kan negara besar, tantangan kita besar, target kita besar, wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar,” ungkap dia.

Menurut Habiburokhman, pengembangan jumlah Kementerian bukan berarti hanya untuk bagi-bagi jatah ke partai politik.

Meski demikian, dia menyatakan masukan dari masyarakat akan tetap menjadi pertimbangan.

"Itulah kesalahan berpikir, dan enggak apa-apa jadi masukan bagi kami jangan sampai hanya untuk mengakomodir kepentingan politik, masukan masyarakat kami terima,” kata dia.


Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5591137/prabowo-ingin-tambah-kursi-menteri-jadi-40-ganjar-tak-sesuai-undang-undang
Tokoh









Graph