Polri Ungkap Peran 5 Tersangka Kasus Pemalsuan Email Bisnis Perusahaan Singapura

  • 08 Mei 2024 20:20:41
  • Views: 5

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap peran 5 tersangka dalam kasus pemalsuan email bisnis perusahaan Singapura. Tersangka yakni warga negara asing (WNA) Nigeria berinisial EJA dan Co alias O merupakan otak penipuan.  

"Tersangka WN Nigeria CO atau O yang berperan memerintahkan dan menyuruh L dan E untuk mencari orang guna membuat perusahaan dengan nama PT Huttons Asia International," ucap Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga

Tipu Perusahaan Singapura hingga Rugikan Rp32 Miliar, 2 WN Nigeria dan 3 WNI Ditangkap

Himawan mengatakan, CO memerintahkan untuk membuat rekening perusahaan untuk menampung uang hasil kejahatan. Sedangkan tersangka EJA bekerja sama dengan tersangka inisial DM atau L merekrut YC dan I untuk membuat perusahaan palsu dengan nama PT Huttons Asia Internasional.

EJA bersama DM alias L juga disebut membantu CO atau O membuat rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan.

Baca Juga

Sengketa Lahan Dago Elos, Muller Bersaudara Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Surat

Adapun tersangka DM alias L diketahui merupakan residivis Polda Metro Jaya atas perkara bisnis email compromise dan perkara uang palsu tahun 2018 dan 2020.

"(DM alias L) Merekrut YC dan I untuk melakukan pembuatan perusahaan palsu dengan nama PT Hutons Asia Internasional atas perintah O, otak dari PT Huttons Asia Internasional," katanya.

Baca Juga

7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Divonis Hukuman Percobaan di Kasus Pemalsuan DPT

Editor : Faieq Hidayat


Sumber: https://www.inews.id/news/nasional/polri-ungkap-peran-5-tersangka-kasus-pemalsuan-email-bisnis-perusahaan-singapura
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Bareskrim Polri, Mabes Polri, Polda Metro Jaya,
ngos AJI,
nations Nigeria, Singapura,
places DKI Jakarta,
cities Kuala Lumpur,
cases Uang palsu,