Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

  • 08 Mei 2024 13:47:12
  • Views: 6

TEMPO.CO, Depok - TikTokers asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor viral di media sosial. Bahkan, TikTokers tersebut dianggap melanggar hukum dan privasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, TiktoKers asal Depok tersebut bernama Ahmad Saugi warga Kampung Bedahan, Kecamatan Cilodong, Depok. Kejadian bermula ketika pemilik akun TikTok @ahmadsaugi31 melihat seorang bocah tengah menangis kelaparan kepada ibunya. Namun, bukannya makanan malah dibentak ibunya. "Abang lapar mak, lapar," rengek anak berkaos oblong warna kuning.

Setelah itu, Ahmad Saugi kembali menghampiri rumah bocah tersebut dan ketika ke dalam hanya ada dua adik. Gibran pun masih mengenakan kaos oblong kuning sama seperti pertama kali Ahmad Saugi temui.

Tanpa pikir panjang, Ahmad Saugi mengajak ketiga kakak beradik tersebut ke sebuah restoran cepat saji menggunakan sepeda motornya. Di restoran cepat saji itu pun Ahmad Saugi baru tahu bahwa bocah berkaos kuning bernama Gibran bersama adiknya Suta dan Amira.

Ahmad Saugi sempat menanyakan ayah dan ibu Gibran, yang diketahui ayahnya bekerja dan jarang pulang. Namun yang membuat miris, ketiga bersaudara itu kerap ditinggal di rumah dan saat lapar diminta ibunya memakan garam. Bocah-bocah itu baru bisa makan kalau ayahnya pulang.

Gibran yang ingin masuk pesantren ini pun sempat diminta Ahmad Saugi menunjukkan pipi kirinya yang terdapat luka cakar dari ibunya. Ahmad Saugi pun mengaku miris melihat kondisi Gibran dan adiknya, bahkan belum pernah menyantap makanan di restoran cepat saji.

Setelah itu, Ahmaf Saugi mengajak ketiga kakak beradik itu ke minimarket. Gibran yang sangat peduli kepada kedua adiknya pun ingin membeli pampers dan sosis untuk adik-adiknya. Ahmad Saugi akan mencari tahu ke tetangga terkait kondisi keluarga Gibran yang sebenarnya.

Video tersebut menjadi viral. Tayangan berdurasi 2 menit 51 detik itu bukannya mendapat apresiasi, naman kepala desa setempat malah mengancam memenjarakan Ahmad Saugi lantaran dianggap melanggar hukum dan privasi.

Iklan

Pejabat setempat pun mendesak Ahmad Saugi meminta maaf secara terbuka dan divideokan didampingi sang kakak. "Saya Ahmad Saugi dengan akun TikTok @ahmadsaugi31 alamat Jalan M Nasir, Kampung Bendungan RT 1 RW 06 Cilodong, Depok dalam hal ini sebagai pelaku yang menyebarkan video tentang "Abang Cuma Minta Makan" di akun TikTok saya pada hari Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 14.30 WIB," kata Ahmad Saugi membacakan surat pernyataan yang dibuat.

Ia pun mengatakan penyebaran video tersebut telah melanggar hukum ketentuan dan peraturan yang berlaku. Sebab, pertama tidak berizin dari pihak keluarga yang ada di dalam video ini, kedua tidak konfirmasi dan koordinasi dengan lingkungan, tetangga, RT, RW, Pemda Kecamatan dan lain sebagainya. "Ketiga tidak melindungi hak keluarga. Keempat, tidak sesuai dengan data dan fakta yang sebenarnya," tutur Ahmad Saugi.

Atas dasar itu semua, maka ia menyadari dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak manapun bahwa perbuatannya tersebut adalah salah dan melanggar hukum. "Maka dengan ini, satu, saya akan menghapus akun Tiktok saya atas nama AhmadSaugi 31, dua menghapus akun medsos saya yang ada video tersebut," ujar Ahmad Saugi membaca surat pernyataan.

Tidak hanya itu, Ahmad Saugi juga membacakan poin lain, seperti tidak melayani dan merespons permintaan menjawab siapapun instansi swasta pemerintah manapun atas video tersebut. "Empat, permohon maaf sebesar-besarnya saya sampaikan kepada keluarga besar bapak Hamzah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan atas nama Desa Rawa Panjang, warga setempat, pengurus RT dan RW setempat, instansi dan pemerintah Desa Rawa Panjang Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat."

"Siapa pun yang mengunduh video ini untuk dihapus. Demikian pernyataan in saya buat dan sampaikan dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dan intimidasi dari pihak manapun. Bila melanggar saya siap untuk ditindak secara hukum berlaku," demikian surat pernyataan yang dibacakan Ahmad Saugi.

Pilihan Editor: Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar


Sumber: https://metro.tempo.co/read/1865427/beri-makan-gibran-yang-kelaparan-di-bogor-tiktoker-asal-depok-malah-diancam-dipenjarakan
Tokoh



Graph

Extracted

persons Gibran Rakabuming Raka,
companies TikTok,
products emas,
places JAWA BARAT,
cities Bogor, Depok,
transportations sepeda,