Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

  • 08 Mei 2024 11:34:31
  • Views: 9

TEMPO.CO, Jakarta - Tumbur Aritonang, kuasa hukum Putu Satria Ananta Rustika (19), mahasiswa taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran(STIP) yang tewas dianiaya seniornya, membawa barang bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara. Putu tewas dianiaya kakak kelasnya, Tegar Rafi Sanjaya alias TRS (21 tahun) pada Jumat, 3 Mei 2024. 

Tumbur mengatakan, barang bukti baru itu berupa screenshot chat grup tingkat satu taruna dengan judul grup Taruna 66. 

“Jadi saya sudah ambil tangkapan layar berisi percakapan, 'kita bikin aja ini seolah-olah serangan jantung',” kata Tumbur saat ditemui Tempo di kawasan Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Isi percakapan itu dibuat pada Jumat, 3 Mei pukul 13.56 WIB.

Setelah mendapat info tersebut, ia langsung mengkonfirmasiksn kepada Kepala Unit (Kanit) Polres Jakarta Utara pada Senin pagi pukul 10.00 WIB. Isi chat itu menunjukkan pelaku dalam kasus kematian taruna STIP itu tidak hanya satu orang. Dia berharap penyidik melakukan pengembangan dan segera menetapkan tersangka lain.

Menurut Tumbur, penyidik telah memeriksa 40 saksi dalam kasus kematian Putu Satria. “Jalan arahnya kemarin bilangnya ke tersangka lain,” ucap dia.

Fokus kuasa hukum Putu Satria juga berkenaan dengan pasal yang menjerat tersangka berinisial TRS (21) yaitu pasal 351 ayat 3 dan pasal 338. 

Tumbur mengungkap kronologi kasus penganiayaan Putu hingga meninggal, yang diterimanya dari penyidik Polres Metro Jakarta Utara.

Disebutkan bahwa kasus itu bermula pada Jumat pagi, 3 Mei 2024, ada kegiatan olahraga di  STIP. Putu, ingin memanggil teman-teman lain yang masih berada di kelas untuk mengikuti Diklat.

Putu adalah taruna yang cukup menonjol di STIP, karena ia adalah seorang mayoret.

Setelah Putu memanggil teman-temannya dan turun ke lantai 2, tiba-tiba ada tersangka TRS bersama kawan-kawannya. “Lalu diajaklah mereka ke toilet, nah di situ baru ada percakapan, 'Siapa yang paling kuat di sini', Putu bilang, 'Saya',” kata Tumbur menirukan percakapan antara korban dan tersangka seperti penjelasan penyidik Polres Jakarta Utara. 

Di dalam toilet, TRS memukul Putu hingga 5 kali pukulan. Ia menghentikan pukulannya karena Putu sudah jatuh terkapar di lantai kamar mandi. “Pukulan ke-5 dia panik sendiri dan menyuruh juniornya ikut kegiatan,” tutur Aris. 


Sumber: https://metro.tempo.co/read/1865376/taruna-stip-tewas-dianiaya-senior-kuasa-hukum-bawa-bukti-dugaan-ada-tersangka-lain
Tokoh

Graph

Extracted

places DKI Jakarta,
cases penganiayaan,