Anies soal Wacana 40 Kementerian Prabowo: Asal Sesuai Undang-undang

  • 08 Mei 2024 04:55:06
  • Views: 3


Jakarta, CNN Indonesia --

Anies Baswedan merespons wacana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan menambah jumlah kementerian dari jumlah semula 34 menjadi 40 kursi.

Menurut Anies, rencana itu boleh saja dilakukan asal tidak melanggar undang-undang yang berlaku.

"Satu, semua diatur dengan UU. Selama itu sesuai dengan ketentuan undang-undang, maka tidak ada larangan," ujar Anies saat ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (7/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menyinggung hal tersebut termasuk hak dari presiden terpilih. Namun, ia kembali mengingatkan bahwa rencana itu tidak boleh melanggar undang-undang.

"Yang kedua, kewenangan menurut konstitusi sudah diberikan kepada presiden terpilih, maka presiden terpilih memiliki hak prerogatif selama dia berada di dalam koridor undang-undang. Jadi saya tidak mau terlibat di dalam asesmen oh ini baik, oh ini buruk. Itu adalah hak presiden terpilih selama itu sesuai dengan aturan undang-undang ya," kata Anies.

Adapun jumlah kementerian telah diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

"Jumlah keseluruhan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 paling banyak 34 (tiga puluh empat)," bunyi pasal tersebut.

Bagian penjelasan UU 39/2008 ini menyebut bahwa undang-undang ini juga dimaksudkan untuk melakukan reformasi birokrasi dengan membatasi jumlah kementerian paling banyak 34.

"Artinya, jumlah kementerian tidak dimungkinkan melebihi jumlah tersebut dan diharapkan akan terjadi pengurangan," demikian bunyi penjelasan UU itu.

Sebelumnya, Prabowo dikabarkan akan menambah jumlah kementerian dari yang semula 34 menjadi 40.

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka juga telah menanggapi kabar penambahan jumlah kementerian menjadi 40 kursi ini.

Menurut Gibran, komposisi kabinet saat ini masih dibicarakan dengan berbagai pihak. Putra Presiden Joko Widodo itu tak menampik kemungkinan bertambahnya kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran.

Bahkan, Gibran mengakui salah satu kementerian yang sedang digagas adalah kementerian khusus untuk mengurus program makan siang gratis.

Program makan siang gratis merupakan program yang menjadi andalan paslon nomor urut 02, Prabowo-Gibran selama masa kampanye Pilpres 2024 lalu. Gibran mengakui program tersebut tidak sederhana sehingga diperlukan lembaga khusus untuk menanganinya.

(pop/isn)

[Gambas:Video CNN]


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240508001526-617-1095210/anies-soal-wacana-40-kementerian-prabowo-asal-sesuai-undang-undang
Tokoh









Graph