9 Bulan Operasi, Satgas Narkoba Polri Tangkap 28.382 Tersangka

  • 08 Mei 2024 00:40:27
  • Views: 12

Jakarta: Bareskrim Polri menyampaikan hasil operasi pengungkapan kasus narkoba selama periode 21 September 2023 hingga 6 Mei 2024. Selama sembilan bulan, polisi menangkap  28.382 tersangka dengan barang bukti narkotika yang beragam. "Dapat kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, satgas penanggulangan narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap sebanyak 28.382 tersangka, di mana terdapat 23.333 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan 5.049 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi," kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri  di Mabes Polri, Senin, 6 Mei 2024. Dia mengatakan upaya penanganan kasus narkoba merupakan wujud komitmen kepolisian dalam upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Asep melanjutkan pihaknya juga telah menerbitkan 19.098 laporan polisi. Sementara untuk rincian total barang bukti yang disita yakni 3,78 ton sabu, 1.226.404 butir ekstasi, 1,78 ton ganja, dan 11,34 kilogram kokain. Kemudian 141,4 kilogram tembakau gorila, 32,27 kilogram ketamine, 86 gram heroin, 8.103.730 butir obat keras. “Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, Satgas P3GN telah berhasil menyelamatkan 29.094.472 jiwa,” ujar dia.   Asep juga menyebutkan 10 kasus menonjol dalam pengungkapan pada 14 Mare hingga 3 Mei 2024. Kasus pertama yaitu pengungkapan kasus 19 kilogram narkotika jenis sabu oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Perkara kedua mengenai pengungkapan 12 kilogram sabu dan 19 ribu butir ekstasi oleh Bareskrim Polri. "Ketiga, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan modus operandi dimasukan ke dalam kaleng susu bayi berat total 20 kilogram oleh satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara," tutur dia. Pengungkapan keempat yaitu kasus 40,9 kilogram sabu, 26.019 butir ekstasi, dan 40 kilogram ganja yang diungkap Polda Jatim. Kasus kelima yaitu pengungkapan 25 kilogram sabu oleh Polda Sulteng. Keenam, pengungkapan 30 kilogram sabu oleh Polda Sulsel. Ketujuh, penggerebekan narkotika happy water oleh Bareskrim Polri dengan menyita 2,4 kilogram MDMA, 420 mililiter (ml) sabu cair, 145 gram ketamine, dan puluhan liter prekursor narkoba. Sementara kasus kedelapan mengenai pengungkapan kasus laboratorium ekstasi oleh Bareskrim Polri dan mengamankan 7.800 esktasi, ratusan kilogram prekursor narkoba. Kesembilan, perihal pengungkapan laboratorium sabu oleh Polda Jatim. "Terakhir, pengungkapan laboratorium gelap narkoba dengan menyita empat bungkus cannabinoid/pinaca, beberapa jenis prekursor pembuatan cannabinoid/pinaca dan berbagai macam peralatan laboratorium pembuatannya, oleh Satgas penanggulangan narkoba Polda Metro Jaya," ujar Asep.

Jakarta: Bareskrim Polri menyampaikan hasil operasi pengungkapan kasus narkoba selama periode 21 September 2023 hingga 6 Mei 2024. Selama sembilan bulan, polisi menangkap  28.382 tersangka dengan barang bukti narkotika yang beragam.
 
"Dapat kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, satgas penanggulangan narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap sebanyak 28.382 tersangka, di mana terdapat 23.333 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan 5.049 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi," kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri  di Mabes Polri, Senin, 6 Mei 2024.
 
Dia mengatakan upaya penanganan kasus narkoba merupakan wujud komitmen kepolisian dalam upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Asep melanjutkan pihaknya juga telah menerbitkan 19.098 laporan polisi.
Sementara untuk rincian total barang bukti yang disita yakni 3,78 ton sabu, 1.226.404 butir ekstasi, 1,78 ton ganja, dan 11,34 kilogram kokain. Kemudian 141,4 kilogram tembakau gorila, 32,27 kilogram ketamine, 86 gram heroin, 8.103.730 butir obat keras.
 
“Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, Satgas P3GN telah berhasil menyelamatkan 29.094.472 jiwa,” ujar dia.
 
Asep juga menyebutkan 10 kasus menonjol dalam pengungkapan pada 14 Mare hingga 3 Mei 2024. Kasus pertama yaitu pengungkapan kasus 19 kilogram narkotika jenis sabu oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Perkara kedua mengenai pengungkapan 12 kilogram sabu dan 19 ribu butir ekstasi oleh Bareskrim Polri.
 
"Ketiga, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan modus operandi dimasukan ke dalam kaleng susu bayi berat total 20 kilogram oleh satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara," tutur dia.
 
Pengungkapan keempat yaitu kasus 40,9 kilogram sabu, 26.019 butir ekstasi, dan 40 kilogram ganja yang diungkap Polda Jatim. Kasus kelima yaitu pengungkapan 25 kilogram sabu oleh Polda Sulteng.
 
Keenam, pengungkapan 30 kilogram sabu oleh Polda Sulsel. Ketujuh, penggerebekan narkotika happy water oleh Bareskrim Polri dengan menyita 2,4 kilogram MDMA, 420 mililiter (ml) sabu cair, 145 gram ketamine, dan puluhan liter prekursor narkoba.
 
Sementara kasus kedelapan mengenai pengungkapan kasus laboratorium ekstasi oleh Bareskrim Polri dan mengamankan 7.800 esktasi, ratusan kilogram prekursor narkoba. Kesembilan, perihal pengungkapan laboratorium sabu oleh Polda Jatim.
 
"Terakhir, pengungkapan laboratorium gelap narkoba dengan menyita empat bungkus cannabinoid/pinaca, beberapa jenis prekursor pembuatan cannabinoid/pinaca dan berbagai macam peralatan laboratorium pembuatannya, oleh Satgas penanggulangan narkoba Polda Metro Jaya," ujar Asep.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(LDS)


Sumber: https://www.medcom.id/nasional/hukum/GNG18yAk-9-bulan-operasi-satgas-narkoba-polri-tangkap-28-382-tersangka
Tokoh

Graph