UKT Prodi Kedokteran Mahal: Berikut Besaran UKT Secara Umum di 5 Kampus

  • 07 Mei 2024 09:50:00
  • Views: 8

TEMPO.CO, Jakarta - Penentuan besaran Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT di berbagai perguruan tinggi menjadi perdebatan hangat setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tahun 2024.

Langkah pemerintah ini memicu protes dari mahasiswa di seluruh Indonesia. Kemendikbudristek menetapkan kriteria baru untuk menentukan UKT, yang menjadi bahan perdebatan di kalangan akademisi dan masyarakat.

Penetapan UKT

Penetapan besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) didasarkan pada berbagai faktor, termasuk kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa. Meskipun setiap PTN memiliki kelompok UKT yang berbeda-beda, namun umumnya terdapat kelompok I dan kelompok II dengan tarif seragam, sesuai dengan ketentuan.

Namun, PTN memiliki kewenangan untuk menetapkan kelompok UKT tambahan dengan tarif tertentu, yang tidak boleh melebihi Besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang telah ditetapkan pada setiap program studi.

Dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 54/P/2024, terdapat Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) yang menjadi pedoman dalam penetapan UKT. SSBOPT mencakup aspek seperti tingkat pendidikan, bidang studi, fasilitas penunjang studi, dan lokasi perguruan tinggi.

Namun, PTN juga dapat menetapkan tarif UKT lebih tinggi dari besaran BKT pada setiap program studi bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur kelas internasional, jalur kerja sama, rekognisi pembelajaran lampau, atau mahasiswa asing.

Salah satu contoh yang menarik perhatian adalah UKT untuk Program Studi Kedokteran. Sebagaimana diketahui, umumnya prodi Kedokteran memiliki UKT termahal karena menawarkan pendidikan dan tambahan fasilitas seperti alat-alat lab dan praktik kedokteran yang mahal.

Hal ini menyebabkan UKT untuk program tersebut dapat jauh lebih tinggi dibandingkan dengan program studi lainnya di PTN yang sama.

Dikutip dari Koran Tempo edisi Sabtu, 4 Mei 2024, berikut adalah besaran masing-masing UKT Kedokteran sesuai golongannya di berbagai kampus negeri di Indonesia.

Universitas Gadjah Mada (UGM)

UKT bersubsidi 100 persen: Rp 0

UKT bersubsidi 75 persen: Rp 7.500.000

UKT bersubsidi 50 persen: Rp 15.000.000

UKT bersubsidi 20 persen: Rp 22.500.000

UKT bersubsidi 0 persen: Rp 30.000.000

Universitas Indonesia (UI)

UKT 1: Rp 500.000

UKT 2: Rp 1.000.000

UKT 3: Rp 12.500.000

UKT 4: Rp 17.500.000

UKT 5: Rp 20.000.000

Universitas Padjadjaran (Unpad)

UKT 1: Rp 500.000

UKT 2: Rp 1.000.000

UKT 3: Rp 2.000.000

Iklan

UKT 4: Rp 3.500.000

UKT 5: Rp 11.500.000

UKT 6: Rp 16.000.000

UKT 7: Rp 20.500.000

UKT 8: Rp 24.000.000

Universitas Airlangga (Unair)

UKT 1: Rp 500.000

UKT 2: Rp 1.000.000

UKT 3: Rp 10.000.000

UKT 4: Rp 15.000.000

UKT 5: Rp 20.000.000

UKT 6: Rp 22.500.000

UKT 7: Rp 25.000.000

Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)

UKT 1: Rp 500.000

UKT 2: Rp 1.000.000

UKT 3: Rp 10.000.000

UKT 4: Rp 15.000.000

UKT 5: Rp 20.000.000

UKT 6: Rp 25.000.000

UKT 7: Rp 30.000.000

PUTRI SAFIRA PITALOKA
Pilihan editor: Kado Hari Pendidikan Nasional: UKT Naik di Berbagai Kampus Negeri


Sumber: https://tekno.tempo.co/read/1864729/ukt-prodi-kedokteran-mahal-berikut-besaran-ukt-secara-umum-di-5-kampus
Tokoh

Graph