Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

  • 07 Mei 2024 07:15:00
  • Views: 25

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro atau Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan belum mendapatkan informasi perihal pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, Kelurahan Cakung Timur RT 001 RW 02, Cakung, Jakarta Timur, yang mangkrak.

"Kasusnya juga saya belum tahu," kata Nicolas melalui aplikasi perpesanan pada Senin, 6 Mei 2024. Sebelumnya warga yang ditemui di area masjid bercerita, setelah masjid ini mandek, anggota dari Polres Jakarta Timur sempat menemui pengurus masjid dan kontraktor bangunan Ahsan Hariri.

Kepala Kepolisian Sektor Cakung Komisaris Polisi Panji Ali Candra menyatakan hal serupa. Dia mengaku tak tahu perihal pembangunan Masjid Al Barkah bermasalah. "Nanti saya cek ke anggota dulu. Setelah itu saya berkabar," tutur Panji melalui sambungan telepon di WhatsApp, Senin, 6 Mei 2024.

Sampai berita ini ditulis, Panji belum mengkonfirmasi polisi yang pernah menemui pengurus masjid maupun kontraktor saat pembangunan ini mangkrak. Sebelumnya, seorang pekerja di bangunan masjid tiga lantai ini bercerita, ada anggota polisi yang datang menemui Ahsan di bangunan tersebut. Anggota polisi itu menanyakan sebab bangunan ini mandek.

"Polisi tanya ke kami, berapa pekerja?" kata salah satu pekerja menirukan ucapan anggota polisi yang mengaku dari Polres Jakarta Timur. Pria ini meminta namanya tak dicantumkan. Mendengar jawaban bahwa pekerja di situ tersisa lima orang, polisi menempali, "Kapan kelarnya kalau begitu."

Pekerja yang mengaku sudah enam bulan ikut membangunan masjid tiga lantai itu bercerita, pembangunan ini tak bakal selesai. Alasannya jumlah pekerja terhitung sedikit, hanya berjumlah 12 orang dan terakhir tersisa 5 orang. Seharusnya, kata dia, bangunan ini dikerjakan 40 orang. "Ya, karena uangnya sudah tak ada," tutur dia, menceritakan alasan gedung itu mandek.

Ketua Pengurus Masjid Al Barkah Ahmad Satiri, mengatakan bahwa anggota polisi pernah mendatangi gedung mangkrak ini. Polisi itu menemui Ahsan dan pengurus masjid. Kedatangan polisi itu untuk memastikan alasan pembangunan Al Barkah tak jalan. "Ya, mereka tanya-tanya soal masjid (mangkrak)," kata dia, tanpa mendetailkan berapa anggota polisi berkunjung.

Ahmad membenarkan bahwa dalam pembangunan masjid itu, bendahara pengurus telah menyetor 9,75 miliar kepada Ahsan. Duit itu diberikan dalam tiga tahap. Namun setelah duit itu di tangan, Ahsan tak menyelesaikan pekerjaannya. 

Iklan

Setelah tak rampung pada 4 Juli 2023, pengurus masjid memberikan waktu tambahan untuk penyelesaian pembangunan. Waktu tambahan itu diberikan selama empat bulan atau sejak awal Januari-21 April 2024. Dengan perjanjian Ahsan harus menyelesaikan pembangunan dengan biaya yang sudah disetor waktu itu.

"Bila pihak 1/pemborong tidak menyelesaian tanggung jawabnya sesuai batas waktu yang sudah ditentukan, yaitu 21 April 2024, maka Bapak Ahsan bersedia diproses ke jalur hukum," seperti tertulis dalam surat perjanjian yang dibuat Ahsan dan disepakati Ahmad pada 4 Januari 2024.

Namun hingga batas waktu itu Al Barkah tak kunjung rampung. Bangunan itu baru separuh pembangunan. Yang berdiri baru bangunan tiga lantai tanpa jendela dan keramik. Tiang bambu masih terpasang di luar dinding dan di sebagian sudut bangunan senilai Rp 9,75 miliar itu.

Tempo mengkonfirmasi Ahsan atas tudingan dia menilap duit pembangunan masjid. Namun dia tak merespons pesan dan panggilan telepon ke nomornya. Warga di sekitar rumahnya di Gang Jeruk, Kayu Tinggi, RT 005 RW 03, Cakung Timur, Jakarta Timur, mengatakan Ahsan tak pernah kelihatan di rumah orang tuanya setelah muncul masalah pembangunan masjid itu.

Sementara seorang perempuan, mengaku adik Ahsan, mengatakan pria kelahiran 1993 itu tak ada di rumah orang tuanya. Tempo meminta perempuan itu dipertemukan dengan ayahnya, Masykur, untuk mengkonfirmasi masalah tersebut. "Bapak tidak mau," kata perempuan berambut setinggi punggung seusai menemui ayahnya di dalam rumah, itu.

Pilihan editor: Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal


Sumber: https://metro.tempo.co/read/1864730/kapolres-jakarta-timur-tak-tahu-bangunan-masjid-al-barkah-mangkrak
Tokoh

Graph

Extracted

companies WhatsApp,
ministries Polisi,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT, KEPULAUAN RIAU,
cities Bekasi, Cakung, Cakung Timur,
musicclubs APRIL,