39 Daerah di Pulau Sulawesi Ini Siap Mekar dan Mendirikan Kabupaten Kota Baru, Ini Nama-namanya

  • 06 Mei 2024 19:38:15
  • Views: 2

 

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Kabarnya, di Pulau Sulawesi ada beberapa daerah yang mengajukan untuk dimekarkan atau menjadi kabupaten kota baru.

Ada 39 nama daerah yang diusulkan untuk mekar dan dibentuk menjadi kabupaten kota baru di Pulau Sulawesi.

Usulan pemekaran kabupaten kota baru di Pulau Sulawesi ini memang sudah ada sejak lama sekali.

Jika pemerintah mengabulkan usulan tersebut maka nanti Pulau Sulawesi memiliki kabupaten kota yang sangat banyak sekali.

Lantas daerah mana aja yang diusulkan untuk dimekarkan menjadi kabupaten kota baru di Pulau Sulawesi itu? Simak berikut ini pembahasannya.

Baca Juga: Indonesia Bakal Punya 534 Kabupaten Kota, 20 Daerah Ini akan Segera Dimekarkan

1. Kabupaten Kepulauan Kabaena

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Bombana.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Kabaena Utara, Kecamatan Kabaena Barat, Kecamatan Kabaena, Kecamatan Kabaena Selatan, Kecamatan Kabaena Tengah dan Kecamatan Kabaena Timur.

2. Kabupaten Poleang

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Bombana.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Poleang Barat, Kecamatan Poleang, Kecamatan Poleang Tengah, Kecamatan Tontonunu, Kecamatan Poleang Utara, Kecamatan Poleang Selatan, Kecamatan Poleang Timur dan Kecamatan Poleang Tenggara.

3. Kabupaten Bone Selatan

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Bone.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Ponre, Kecamatan Libureng, Kecamatan Bontocani, Kecamatan Kahu, Kecamatan Patimpeng, Kecamatan Salomeko dan Kecamatan Kajuaral.

4. Kota Mamuju

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Mamuju.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Kepulauan Balbalakan, Kecamatan saboro dan kepulauan, Kecamatan Mamuju, Kecamatan Tapalang dan Kecamatan Tapalang Barat.

5. Kabupaten Pakue

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Kolaka Utara.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Tolala, Kecamatan Porehu, Kecamatan Batu Putih, Kecamatan Pakue Utara, Kecamatan Pakue Tengah dan Kecamatan Pakue.

Baca Juga: Bakal Ada 8 Kabupaten Baru Hasil Pemekaran di Provinsi Jawa Barat, Ini Daftar Namanya

6. Kabupaten Toraja Barat Daya

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Toraja Utara.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Baruku, Kecamatan Buntuasan, Kecamatan Awan Raya, Kecamatan Rinding, Kecamatan Sesar, Kecamatan Bang, Kecamatan Kaplitu dan Kecamatan Alon.

7. Kabupaten Pitu Ulunu

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Mamasa.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Tabulahan, Kecamatan Bunangka, Kecamatan Ar, Kecamatan Bambang, Kecamatan Mambi, Kecamatan Rante buahan Timur dan kecamatan Mahala analon.

8. Kabupaten Balanipa

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Polewander.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Luyo, Kecamatan Limboro, Kecamatan Campalagian, Kecamatan Tinambung dan Kecamatan Balanipa.

9. Kabupaten Konawe Timur

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Konawe Selatan.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Moila, Kecamatan Landono, Kecamatan Ranometo, Kecamatan Ranometo Barat, Kecamatan Konda.

Kecamatan Wolasi, Kecamatan Moramo, Kecamatan Moramo Utara, Kecamatan Laonti, Kecamatan Kolono, Kecamatan Kolono Timur dan Kecamatan Sabulakoa juga masih akan termasuk di dalamnya.

10. Kabupaten Bonerate

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Kepulauan Selayar.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Bonerate, Kecamatan Pasimasunggu, Kecamatan Pasimasunggu Timur, Kecamatan Pasimaranu dan Kecamatan Pasilambena.

Baca Juga: Inilah 19 Calon Kabupaten Kota Baru di Indonesia, Sudah Diusulkan untuk Dimekarkan Tinggal Disetujui

11. Kabupaten Motong

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Parigimotong.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Ongkaalino, kecamatan Bolano, Kecamatan Bolano Lambuno, Kecamatan Taopa dan Kecamatan Motong.

12. Kota Luwuk

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Banggai.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Kintom, Kecamatan Nambo, Kecamatan Luwuk Selatan, Kecamatan Luwuk, Kecamatan Luwuk Utara dan Kecamatan Timur.

13. Kabupaten Bual Timur

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Bual.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Bunobogu, Kecamatan Gadung, Kecamatan Paleleh Barat, Kecamatan Paleleh dan Kecamatan Molangato.

14. Kabupaten Gorontalo Barat

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Pohuwato.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Popayato Barat, Kecamatan Popayato, Kecamatan Popayato Timur, kecamatan Lemito dan Kecamatan Wanggarasi.

15. Kota Raha

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Muna.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Napabalano, Kecamatan Watopute, Kecamatan Batalaiwaru, Kecamatan Katobu, Kecamatan Kontunaga, Kecamatan Duruka dan Kecamatan Lohia.

16. Kabupaten Kolaka Selatan

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Kolaka.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Pomalaa, Kecamatan Tanggetada, Kecamatan Polinggona, Kecamatan Watubangga dan Kecamatan Toari.

17. Kabupaten Bone pesisir

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Bone Bolaang.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Kabila Bone, Kecamata Bone pantai, Kecamatan bulawa, Kecamatan Bone raya dan Kecamatan Bone.

18. Kabupaten Muna Timur

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Muna.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Maligano, Kecamatan Batukara, Kecamatan Wakorumba Selatan, Kecamatan Pasir Putih Dan kecamatan Pasikolaga.

19. Kabupaten Batui Toili

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Banggai.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Toili Barat, Kecamatan toili, Kecamatan Moilong, Kecamatan Batui Selatan dan Kecamatan Batui.

20. Kota Langoan

Rencananya, kota ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Minahasa.

Nantinya, kota ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Langoan Utara, Kecamatan Langoan Barat, Kecamatan Langoan Timur dan Kecamatan Langoan Selatan.

21. Kota Rantepao

Rencananya, kota ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Toraja Utara.

Nantinya, kota ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Sopai Kecamatan Rantepao Kecamatan Kesu Kecamatan Talunglipu dan Kecamatan tondon.

22. Kabupaten Bolohuto

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Gorontalo.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Asparaga, Kecamatan Tolangohula, Kecamatan Mootilango, Kecamatan Boliohuto dan Kecamatan Bilato.

23. Kabupaten Minahasa Tengah

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Minahasa.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Sonder, Kecamatan Kawangkoan Utara, Kecamatan Kawangkoan, Kecamatan Kawangkoan Barat, Kecamatan Tompaso dan Kecamatan Tompaso barat.

24. Kabupaten Konservasi Tampolore

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Poso.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Lore Utara, Kecamatan Lore Timur, Kecamatan Lore peore, Kecamatan Lore Tengah, Kecamatan Lore barat dan Kecamatan Lore Selatan.

25. Kabupaten Tomini Raya

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Parigimotong.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Mepanga, Kecamatan Tomini, Kecamatan Palasa, Kecamatan Tinombo, Kecamatan Sidoan dan Kecamatan Tinombo Selatan.

26. Kota Tahuna

Rencananya, kota ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Sangihe.

Nantinya, kota ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan kendahe, Kecamatan Tahuna Barat, Kecamatan Tahuna dan Kecamatan Tahuna Timu

27. Kabupaten Tanah Duri

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Enrekang.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Masale, Kecamatan Baroko, Kecamatan, Kecamatan Curio, Kecamatan Malua, Kecamatan Baraka dan Kecamatan Buntu Batu.

28. Kota Telaga

Rencananya, kota ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Gorontalo.

Nantinya, kota ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Telaga Biru, Kecamatan Telaga, Kecamatan Talaga Jaya dan Kecamatan Tilango.

29. Kabupaten Minahasa Barat

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Minahasa.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Tombariri, Kecamatan Tombariri Timur, kecamatan mandolang, kecamatan pineleng dan Kecamatan tombulalon.

30. Kabupaten Panipi

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Gorontalo.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Biluhu, Kecamatan Bongomeme, Kecamatan Dungalio, Kecamatan Tabongo, Kecamatan Batudaa dan Kecamatan Batudaa Pantai.

31. Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Bolaang Mongondow.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan dumoga Barat, Kecamatan dumoga Utara, Kecamatan dumoga Tengah, Kecamatan dumoga Tenggara, Kecamatan dumoga Timur dan Kecamatan dumoga.

32. Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Kepulauan Talawud.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Kalongan, kecamatan lirung, kecamatan moronge, kecamatan salibabu, kecamatan kabaruan dan Kecamatan damau.

33. Kabupaten Donggala Utara

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Donggala.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Sojol Utara, Kecamatan Sojol, Kecamatan Dampelas, Kecamatan Balaesang dan Kecamatan Balaesang Tanjung.

34. Kabupaten Pamona Raya

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Poso.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Pamona Utara, Kecamatan pamona Puselemba, Kecamatan Pamona Timur, Kecamatan Pamona Barat, Kecamatan Pamona Tenggara dan Kecamatan Pamona Selatan.

35. Kabupaten Kepulauan Togan

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Tojo Unauna.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Batuaka, Keecamatan Una-una, Kecamatan togan, Kecamatan Talatako, Kecamatan Walea kepulauan dan Kecamatan Walea Besar.

36. Kabupaten Bunta Pagimana

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Banggai.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan nhon, Kecamatan Simpang Raya, Kecamatan Bunta, Kecamatan Lobu dan Kecamatan Pagimana.

37. Kabupaten Tompotika

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Banggai.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Bualemo, Kecamatan Masama, Kecamatan Balantak Utara, Kecamatan Balantak, Kecamatan Balantak Selatan, Kecamatan Lamala dan Kecamatan Manto.

38. Kabupaten Luwuk Tengah

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Luwuk.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Walendrang Barat, Kecamatan Walendrang Utara, Kecamatan Walendrang, Kecamatan Walendrang Timur, kecamatan Lamasi dan Kecamatan Lamasi Timur.

39. Kabupaten Toraja Barat

Rencananya, kabupaten ini akan dibentuk dengan memisahkan diri dari Kabupaten Tanah Toraja.

Nantinya, kabupaten ini akan terbentuk dan memiliki wilayah meliputi Kecamatan Bituang, Kecamatan Kura, Kecamatan Saluputi, Kecamatan Rantetayo

Kecamatan Malimbong Balep, Kecamatan Rembon, Kecamatan Rano, Kecamatan Bongga Karadeng dan Kecamatan Simuang juga dikabarkan akan masuk ke kabupatentersebut.

Itulah daftar 39 nama calon kabupaten kota baru di Indonesia yang menurut informasinya sudah diusulkan dan siap mekar seperti dikutip Ayobandung.com dari akun YouTube Atlantis People, Senin 6 Mei 2024. ***


Sumber: https://www.ayobandung.com/umum/7912599732/39-daerah-di-pulau-sulawesi-ini-siap-mekar-dan-mendirikan-kabupaten-kota-baru-ini-nama-namanya?page=all
Tokoh

Graph