Asik! Sri Mulyani Anggarkan Tunjangan Imun Penambah Daya Tahan Tubuh Bagi PNS, Segini Nominlanya

  • 06 Mei 2024 18:31:50
  • Views: 1

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani telah menetapkan tunjangan imun bagi para PNS, itu adalah penambah daya tahan tubuh.

Aturan mengenai tunjangan imun untuk PNS sebagai penambah daya tahan itu sudah disahkan oleh Sri Mulyani.

Karena sudah disahkan maka setiap PNS nanti akan mendapatkan tunjangan imun untuk penambah daya tahan tubuh itu.

Adapun aturan yang mengatur mengenai tunjangan imun penambah daya tahan tubuh untuk PNS itu ada dalam PMK Nomor 49 tahun 2023.

Baca Juga: Makin Sejahtera, Ini 6 Tunjangan PNS 2024 Lengkap dengan Nominalnya, Bikin Hidup Makmur

Mengenai besaran uang tunjangan imun bagi PNS itu nominalnya dibedakan Sri Mulya berdasarkan provinsi.

Provinsi dengan anggaran uang imun paling besar adalah Papua sedangkan yang paling kecil adalah Aceh.

Besaran uang imun itu adalah dihitung berdsarakan jam untuk setiap orangnya bukan per hari.

Baca Juga: Tanggal 1 dan 2 Juni Libur, Sri Mulyani Mulai Salurkan Gaji ke 13 PNS Tanggal Berikut ini

Berikut ini nominal tunjangan uang imun sebagai penambah daya tahan tubuh bagi para PNS perprovinsi dan perjamnya.

Aceh adalah sebesar Rp19.000
Sumatra Utara adalah sebesar Rp19.000
Riau adalah sebesar Rp19.000

Kepulauan Riau adalah sebesar Rp19.000
Jambi adalah sebesar Rp18.000
Sumatera Barat adalah sebesar Rp18.000
Sumatera Selatan adalah sebesar Rp18.000
Lampung adalah sebesar Rp18.000
Bengkulu adalah sebesar Rp18.000

Baca Juga: Ditunjuk Pemerintah, PT Taspen Siap Cairkan Gaji ke 13 Pensiunan PNS pada...

Bangka Belitung adalah sebesar Rp18.000
Banten adalah sebesar Rp19.000
Jawa Barat adalah sebesar Rp19.000
DKI Jakarta adalah sebesar Rp19.000
Jawa Tengah adalah sebesar Rp19.000

DI Yogyakarta adalah sebesar Rp19.000
Jawa Timur adalah sebesar Rp19.000
Bali adalah sebesar Rp19.000
Nusa Tenggara Barat adalah sebesar Rp19.000
Nusa Tenggara Timur adalah sebesar Rp19.000
Kalimantan Barat adalah sebesar Rp19.000

Kalimantan Tengah adalah sebesar Rp18.000
Kalimantan Selatan adalah sebesar Rp18.000
Kalimantan Timur adalah sebesar Rp19.000
Kalimantan Utara adalah sebesar Rp19.000
Sulawesi Utara adalah sebesar Rp19.000
Gorontalo adalah sebesar Rp19.000

Sulawesi Barat adalah sebesar Rp18.000
Sulawesi Selatan adalah sebesar Rp19.000
Sulawesi Tengah adalah sebesar Rp18.000
Sulawesi Tenggara adalah sebesar Rp19.000
Maluku adalah sebesar Rp20.000
Maluku Utara adalah sebesar Rp22.000

Baca Juga: Selain GAJI ke 13, Pensiunan PNS akan Terima Penghargaan dari Pemerintah Berupa...

Papua adalah sebesar Rp25.000
Papua Barat adalah sebesar Rp25.000
Papua Barat Daya adalah sebesar Rp25.000
Papua Tengah adalah sebesar Rp25.000
Papua Selatan adalah sebesar Rp25.000
Papua Pegunungan adalah sebesar Rp25.000.

Itulah informasi mengenai besara tunjangan imun untuk PNS sebagaid aya tahan tubuh dimana aturannya sudah disahkan Sri Mulyani seperti dikutip Ayobandung.com dari PMK nomor 49 tahun 2024, Senin 6 Mei 2024. ***


Sumber: https://www.ayobandung.com/umum/7912599792/asik-sri-mulyani-anggarkan-tunjangan-imun-penambah-daya-tahan-tubuh-bagi-pns-segini-nominlanya?page=all
Tokoh



Graph