Geruduk BPN Bogor, Petani Asal Nanggung Protes Izin Korporasi di Daerahnya

  • 06 Mei 2024 15:24:00
  • Views: 3

Bogor -

Sejumlah warga dan petani asal Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggeruduk kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor. Mereka meminta izin korporasi di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) agar ditiadakan dari wilayah mereka.

"Petani tidak ingin ada HGU, HGB, atau izin apapun untuk korporasi di Nanggung. Karena memang tanah itu sudah hampir 30 tahun menjadi ruang hidup masyarakat," kata perwakilan petani, Didih Suriadih, Senin (6/5/2024).

"Kami sebagai orang Nanggung tentu paling berhak untuk bisa menikmati kekayaan alam yang ada di Nanggung, terutama sumber daya agraria yang sekarang menjadi ruang hidup kami," lanjutnya.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didih menyebut ada sekitar 270-an hektare luas tanah yang menjadi tuntutan petani. Saat ini, dia mengatakan di tanah tersebut telah berdiri sejumlah bangunan.

"Banyak, sebagian sudah jadi permukiman. Bahkan ada sekolah, pesantren, bahkan pemakaman umum ada di sana. Jadi kalau misalkan pemerintah memaksa akan tetap mengalokasikan tanah itu untuk HGU, masyarakat mau tinggal di mana?" jelasnya.

Mediasi dilakukan antara pihak petani dengan BPN dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Mediasi mengasilkan sejumlah kesepakatan.

"Jadi BPN berjanji tahun ini GTRA Kabupaten Bogor akan mengeluarkan SK redistribusi tanah atau SK penetapan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) tahun ini, terutama untuk penggarap yang berada di amanat 1.460 penggarap (KK) yang kami selalu tegaskan bahwa penggarap yang asli penggarap seusai ketentuan Undang-Undang. Kalau di luar itu, pasti penumpang gelap," tuturnya.

Terpisah, Zainal Ashari selaku Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bogor mengatakan, pihaknya akan membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Dia mengatakan telah ada progres.

"Kita akan fokus terutama dalam rangka menyelesaikan eks HGU yang ada di Kecamatan Nanggung. Pada intinya tadi sudah ada kesepakatan, kita punya progres. Kami dari pemerintah daerah bekerja sama dengan BPN ingin secepatnya," kata dia.

Zainal mengatakan nantinya akan mengeluarkan SK usual terkait penerima aset perorangan. Dia mengatakan sudah mengecek ke lokasi.

"Salah satunya hasil kesepakatan, kita akan mengeluarkan SK usulan untuk penerima aset perorangan. Kita sudah cek ke lokasi, verifikasi. Insyaallah dalam waktu dekat, secepatnya," pungkasnya.

(rdh/dnu)
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7327319/geruduk-bpn-bogor-petani-asal-nanggung-protes-izin-korporasi-di-daerahnya
Tokoh

Graph

Extracted

places JAWA BARAT,
cities Bogor,